JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Untuk meredam euforia masyarakat saat menyambut pelonggaran kebijakan dengan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku.
“Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran virus korona di masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Munculnya sejumlah pelanggaran terhadap sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pengendalian Covid-19, menurut Lestari, merupakan pertanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat, terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi ini.
Selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan Covid-19 kata Rerie, sapaan akrab Lestari, maka langkah terbaik yang bisa dilakukan bersama adalah dengan mencegahnya. Seperti berbagai aturan yang diberlakukan dalam kebijakan PPKM berlevel di berbagai daerah itu, dalam rangka mencegah masyarakat terpapar virus korona.
Hal itu penting, karena konsekuensinya dari kebijakan tersebut lanjut Rerie, masyarakat tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi Covid-19 ada di tengah-tengah kehidupan.
Karena itu kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran virus korona di tanah air.
Bentuk-bentuk norma baru itu, antara lain, mulai dibangun lewat pengaturan cara berkumpul dari pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksin Covid-19.
“Sehingga langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di tanah air saat ini, bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM yang ada,” ungkap Rerie.
Namun kata dia, justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM, yang di dalamnya terdapat sejumlah aturan yang wajib dilaksanakan dalam rangka membangun norma baru dalam keseharian.
Menyadari, pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu mengendalikan penyebaran Covid-19, belakangan malah kembali mengalami ledakan kasus positif Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin protokol kesehatan.
Selanjutnya, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, diharapkan tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian Covid-19 semata, tetapi juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik.
Alhasil, upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Masyarakat membutuhkan contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Dan, dalam menanamkan kesadaran tersebut perlu pengawasan, konsisten dan transparan,” pungkasnya.