Investasi

Pejabat HDEC Tersangka, DPR Minta Pertamina Cermat Pilih Mitra

Pejabat HDEC Tersangka, DPR Minta Pertamina Cermat Pilih Mitra
Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– PT Pertamina (Persero) diminta berhati-hati dan cermat dalam bermitra dengan Hyundai Engineering & Construction Co.Ltd (HDEC). Karena salah satu pejabat perusahaan asal Korea Selatan tersebut diduga berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon.

Seperti diketahui diketahui, Hyundai Engineering & Construction Co.Ltd (HDEC) dikabarkan akan mengikuti proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin di Tuban milik Pertamina.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pertamina untuk membangun atmosfer dan suasana psikologis bisnis yang sehat dan kompetitif di Indonesia. Apalagi, Proyek TPPI Olefin Complex di Tuban merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran jumbo sekitar US$3,8 miliar atau sekitar Rp56,6 triliun (kurs 14.900). “Sebaiknya yang terjerat dugaan kasus suap, ini diminta mundur,” kata Mulyanto di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Mulyanto menyarankan Pertamina untuk menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa memperoleh mitra kerja dengan rekam jejak yang baik. Langkah ini penting agar Pertamina bisa menyelamatkan dan mengoptimalisasi sejumlah aset penting yang dimiliki oleh perseroan.

“Agar bukan hanya secara etika, tetapi secara hukum pun ada rekomendasi dari KPK. Ini akan membangun iklim yang kondusif bagi bisnis yang bersih dan kompetitif,” tegasnya.

Sejalan dengan Mulyanto, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyarankan Pertamina agar berkoordinasi dengan KPK sebagai upaya untuk pencegahan korupsi di pelbagai proyek milik negara.

Ia menjelaskan, koordinasi bersama KPK bisa dilakukan sejak awal perencanaan, implementasi, dan pengawasan proyek, termasuk meminta informasi status hukum calon mitra kerja.
“Terutama, proyek kilang yang menggunakan dana triliunan rupiah,” ujarnya.

Fahmy Radhi menegaskan, jika ada keterlibatan calon mitra kerja yang terindikasi memiliki rekam jejak buruk maka sebaiknya dihentikan dan segera mencari partner lain.
“Pelibatkan KPK itu juga sebagai upaya keterbukaan dan transparansi sesuai dengan prinsip-prinsip CGC,” ucap Fahmy.

Sebagai catatan, Hyundai Engineering & Construction Co.Ltd (HDEC) pernah terlibat mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon pada 2019 lalu. Namun dalam perjalanannya, General Manager HDEC, Herry Jung dijadikan tersangka oleh KPK. Karena diduga terlibat dugaan suap untuk Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dalam proyek tersebut beberapa waktu lalu. ***

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top