Market

Gara-Gara Kupon Obligasi, Pefindo Turunkan Rating WSKT ke Triple C

Gara-Gara Kupon Obligasi, Pefindo Turunkan Rating WSKT ke Triple C
Kantor Waskita Karya/Sumber Foto: Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-PT.Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan bahwperingkat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) turun ke level idCCC (Triple C). Keputusan tersebut didasari, karena ketidakmampuan emiten BUMN ini dalam membayar bunga obligasi yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023. “Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan perusahaan (WSKT) dalam memenuhi kewajiban pembayaran kupon atas Obligasi PUB III Tahap IV Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.”

Demikian tulis Pefindo dari keterangan Pefindo yang dikirim melalui surat elektronik pada akhir pekan lalu, penurunan peringkat ke level idCCC juga dilakukan terhadap Obligasi Berkelanjutan (PUB) III dan PUB IV. “Prospek untuk peringkat perusahaan tetap pada CreditWatch dengan Implikasi Negatif.”

Seperti diketahui, pada 16-17 Februari 2023, WSKT telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi PUB III dan Obligasi PUB IV. Salah satu hasil rapat adalah menyetujui perubahan jadwal pembayaran pokok dan kupon obligasi tersebut. “Pada saat yang sama, kami menetapkan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV di level idAAA(gg), serta Sukuk Mudharabah I di level idAAA(sy)(gg). Peringkat ini mencerminkan penjaminan penuh tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali dari pemerintah Indonesia atas Obligasi III, Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I,” demikian disampaikan Pefindo.

Dalam keterangannya, Pefindo menyatakan bahwa peringkat WSKT bisa diturunkan, apabila pelaksanaan RUPO pada pekan lalu tidak mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi. “Selain kupon Obligasi PUB III yang telah jatuh tempo, WSKT juga menghadapi kewajiban pelunasan pokok PUB III Tahap II Seri B senilai Rp2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023,” pungkas Pefindo.***

Penulis  : Chandra
Editor    : Chandra

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top