JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Pasca Kongres, Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Zulkifli Hasan (Zulhas) mulai melakukan pergeseran pimpinan Fraksi dan Komisi-Kokisi DPR RI.
Misalnya Pangeran Khairul Saleh (F-PAN) dilantik menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI menggantikan rekan Mulfachri Harahap, yang menjadi lawan Zulhas di Kongres PAN. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Rotasi alat kelengkapan DPR F-PAN itu tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. Surat ‘Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI’ yang dikeluarkan Rabu, 27 Maret 2020.,
Selanjutnya, Pangeran Khairul Saleh sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, menerima palu dari Azis Syamsudin untuk melanjutkan sidang – sidang di Komisi III DPR RI.
Penetapan Pangeran Khairul Saleh juga dihadiri oleh Ketua Komisi III Herman Herry dan Wakil Komisi III Ahmad Sahroni juga dihadiri oleh Aanggota DPR RI lainnya secara virtual karena tidak memungkinkan untuk hadir di DPR RI di tengah pandemi Corona saat ini.
I Gusti Rai Jadi Ketua BAKN
Pada hari yang sama, I Gusti Agung Rai Wirajaya (FPDIP) ditetapkan sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan Profesor Dr. Hendrawan Supratikno. Penetapan Pimpinan BAKN tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara virtual dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Menurut Dasco, penetapan Pimpinan BAKN tersebut sesuai dengan surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan.
“Atas dasar hal tersebut diatas, maka saya menetapkan saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya Nomor Anggota A-234 sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 dan menggantikan saudara Profesor Dr. Hendrawan Supratikno,” kata Sufmi Dasco, Senin (6/4/2020).
Sufmi Dasco berharap kepada Pimpinan BAKN DPR RI terpilih selalu diberikan petunjuk dan bimbingan dari Tuhan YME dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya serta dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Hadir dalam rapat secara virtual itu yakni Pimpinan BAKN DPR RI Marwan Cik Asan (F-Demokrat), I Gusti Agung Rai Wiraja (F-PDIP), Ahmad Syaikhu (F-PKS) serta Anggota BAKN DPR RI yaitu Sarmuji (F-Golkar), Bambang Haryadi (F Gerindra), Sugeng Suparwoto (F-Nasdem), Bachrudin Nasori (F-PKB), Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN) dan Amir Uskara (F-PPP).
Rapat Penetapan Pimpinan BAKN dilaksanakan secara virtual sesuai dengan sesuai Peraturan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 254 ayat 4. Dalam pasar tersebu berbunyi, ‘Semua jenis rapat DPR RI dihadiri oleh Anggota kecuali dalam keadaan tertentu, yakni keadaan bahaya, kegentingan yang memaksa, keadaan luar biasa, keadaan konflik, bencana alam dan keadaan tertentu lain yang memastikan adanya urgensi nasional, rapat dapat dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.