JAKARTA, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu akan melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Selain membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) masing-masing fraksi, Pansus Pemilu juga akan membahas teknis dan berbagi tugas terkait rencana mengunjungi media massa.
Kunjungan itu akan dilaksanakan pada pekan depan. “Ada sekitar 10 grup yang akan didatangi pansus. Nanti kami bagi tugas. Pansus akan meminta masukan dari media terkait kepemiluan secara umum maupun peran media massa dalam menyemarakkan Pemilu 2019,” tegas Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Lukman mengatakan, dalam UU Pemilu juga akan diatur mengenai peran media massa dalam menyiarkan konten pemilu. Salah satunya soal keterlibatan media massa dalam masa kampanye dan sosialisasi terhadap calon presiden dan calon wakil presiden serta anggota legislatif.
Selain itu kata Lukman, akan dibahas pula mengenai rambu-rambu yang akan diberikan UU Pemilu terhadap isu-isu yang boleh diangkat media massa maupun media sosial. “Penegasan soal batasan-batasan isu SARA seperti apa yang boleh dikembangkan oleh media massa,” ujarnya.