JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pakar hukum pidana menilai Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly tidak satu frekuensinya dengan Presiden Jokowi beberapa hari lalu terkait wacana revisi PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang selanjutnya mewacanakan meninjau aturan asimilasi dan remisi bagi narapidana khususnya, termasuk narapidana tindak pidana korupsi. Hal ini sempat membuat suasana gaduh publik, karena Menkum ham seolah akan membebaskan narapidana tindak pidana korupsi tersebut.
“Karenanya Presiden Jokowi harus tegas untuk mengingatkan menterinya untuk tidak mengambil jalan kebijakan sendiri-sendiri seperti itu,” kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia( Alpha) Azmi Syahputra dalam siaran persnya, Selasa (7/4/2020).
Hal ini, kata Dosen FH UBK, demi kepentingan dan kelancaran roda Pemerintahan.
orang yang dipilih dan ditunjuk Presiden harus sadar posisi, bila mengeluarkan kebijakan agar tidak yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat. karena berdampak pada kinerja dan kewibawaan Presiden. Karena itulah kebijakan menteri yang membuat gaduh suasana dalam negeri ini membuat masyarakat menjadi kesal dan kecewa, sebab membuang energi tidak efektif.
“Jika Perlu ambil langkah tegas, Presiden layak untuk mencopot menteri hukum dan ham yang mengeluarkan wacana kebijakan sendiri dan terkesan jalan sendiri, tidak satu komando dengan Presiden,”tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, akan menjadi kurang pas terlihat, kalau ada anggapan presiden dikoreksi Menteri. sehingga Presiden harus berani menunjukkan kewibawaannya dan mengambil fungsi dan kedudukan tongkat komando tertinggi dan kewibawaan pemerintahan. **