Nasional

Padam, PLN Berikan Pengurangan Tarif Listrik Pelanggan

Padam, PLN Berikan Pengurangan Tarif Listrik Pelanggan

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN Persero Sripeni Inten Cahyani memastikan PLN akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Pulau Jawa yang listriknya padam.

Ganti rugi ini berupa pengurangan atau penggantian tarif listrik. “Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM. PLN commited untuk melaksanakan hal tersebut,” kata Sripeni seusai menerima Presiden Joko Widodo di Kantor Pusat PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Ganti rugi yang diberikan dapat berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen. “Kalau gratis ada hitung hitungannya kan, sekian jam, sekian kWh, berkisar sekian hari digratiskan. Misalnya dua atau tiga hari. Tergantung kelompok-kelompoknya kemudian berapa jam tidak dialiri listrik,” tutur Supeni.

Sebelumnya, Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat serta Jawa Tengah mengalami mati listrik lebih dari enam jam. Bahkan, hingga Senin pagi ini, masih ada sejumlah wilayah yang belum teraliri listrik secara normal.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan pemadaman listrik ini terjadi karena gangguan pada sistem transmisi.

“PLN memohon maaf atas pemadaman yang terjadi akibat gangguan yang terjadi pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV,” ujar Made melalui keterangan tertulis.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top