JAKARTASUARAINVESTOR.COM – Juru bicara pansus hak angket haji DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra, yang sudah bekerja dalam tiga hari ini optimis bisa merampungkan tugasmya untuk 25 hari ke depan. Pansus juga siap menghadirkan saksi dari pihak Arab Saudi, agar menemukan bukti-bukti yang akurat sebelum hasil kerja pansus tersebut menjadi rekomendasi resmi pansus hak angket haji DPR RI.
“Kami optimis dalam waktu 25 hari ke depan dengan kerja keras pansus bisa merampungkan tugasnya sebelum 1 Oktober 2024. Pansus juga siap menghadirkan saksi dari pihak Arab Saudi terkait pembagian kuota haji dan yang lainnya,” tegas Wisnu Wijaya Adi Putra.
Hal itu disampaikan Wisnu dalam dialektika demokrasi dengan tema “Menanti Rekomendasi Pansus Angket Haji DPR” bersama pengamat Haji dari Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Lebih lanjut Wisnu menegaskan bahwa saksi dari pihak Arab Saudi itu diperlukan karena pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang dibagi secara 50: 50 persen untuk haji reguler dan khusus itu menurut Dirjen Haji Kemenag RI Himan Latief merupakan kesepakatan langsung antara Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Sehingga pihak lain tidak memiliki akses untuk ikut campur dalam kedepakatan tersebut.
Hanya saja kata Wisnu, kenapa masalah itu tidak dikomunikasikan dengan DPR RI. Padahal, aturan perundang-undangannya harus dikomunikasikan dengan DPR RI. Apalagi dalam UU No.8 tahun 2019 tentang haji dan umrah, alokasi haji khusus itu hanya 8%, dan faktanya 50:50%. “Itu antara lain yang harus dikonfirmasi ke pihak Arab Saudi. Sebab, Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus,” tambahnya.
Terkait dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini, pansus menghadirkan pihak travel atau agen pemberangkatan haji khusus (furoda, plus, dll). Termasuk Menag Yaqut Cholil Qoumas sendiri, yang sudah menyampaikan kesiapannya untuk hadir ke pansus.
Sementara itu soal rekomendasi pansus hak angket haji ini tentu kata Wisnu akan disampaikan ke pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti. “Ke Kemenag RI sendiri, BPK atau KPK, kalau memang ada indikasi korupsi dan gratifikasi. Bahwa pansus hak angket haji bekerja demi perbaikan pelaksanaan ibadah haji ke depan,” pungkasnya.
Menurut Ade Marfuddin, pintu masuk pansus haji ini memang yang paling tepat melalui dugaan adanya jual beli kuota haji khusus. “Itu penting karena jemaah haji reguler itu antreannya mencapai 3 jutaan orang dan harus menunggu hingga 40 tahun. Kasihan umat yang sudah menabung dari Rp10.000,- hingga Rp100.000/per bulan, jual tanah, sawah, ternak dan sebagainya selalu menjadi korban kebijakan haji khusus ini. Enak saja mereka yang punya uang bisa berangkat haji kapan saja,” ungkapnya.
Karena itu, dia berharap pansus haji ini bisa menghadirkan saksi dari pihak Arab Saudi. “Toh, yang dibutuhkan bukan kehadiran fisik, melainkan informasi yang bisa dilakukan secara digital dan bisa dipertanggungjawabkan. Tak ada masalah kalau memang terkait hukum, ya harus ditegakkan. Dulu saat Menag Suryadharma Ali, beliau sampai masuk penjara karena hanya mengajak keluarga dan beberapa orang untuk menunaikan ibadah haji. Jadi, hukum harus ditegakkan,” tegas Ade.
Selain itu kata Ade, banyak masalah haji ini yang terjadi setiap tahunnya, sejak pemberangkatan; penerbangan, katering, hotel, transportasi di Makkah dan Madinah dan lain-lain. “Untuk itu tidak ada masalah kalau pansus haji ini juga merekomendasikan perlumya dibentuk Kemenyerian Haji, khusus mengelola haji agar lebih baik ke depan,” ungkapnya.
Penulis: M Arpas
Editor: Budiana