Headline

OJK: Permintaan Kredit Berpotensi Dorong Investasi

OJK: Permintaan Kredit Berpotensi Dorong Investasi

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Permintaan kredit berpotensi mendorong investasi di pasar modal. Oleh karena itu pemulihan ekonomi diprediksi bisa segera pulih, utamanya kredit usaha bisa berkembang dan menggenjot investasi. “Demand kredit yang harus kita ciptakan. Demand kredit tergantung dari demand masyarakat,” kata kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Lebih jauh kata Wimboh, permintaan kredit saat ini memang masih seret. Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 sebesar Rp 5.520,9 triliun. “Ini bagaimana supaya cepat (digenjot) dan akhirnya bisa mendorong investasi,” ujarnya.

Angka tersebut tercatat hanya tumbuh 0,6 persen (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya di Juli 2020 yang tumbuh 1,0 persen yoy. Sedangkan likuiditas perbankan masih mencukupi. Data OJK menyebut, LDR per Agustus 2020 berada di level 85,1 persen, jauh lebih rendah dari posisi Desember 2019 yakni 94,4 persen.

Sementara itu, CAR perbankan di level 23,1 persen per Agustus 2020. “Perbankan tidak ada masalah, likuiditas (masih) ample. Tinggal bagaimana demand kredit yang harus kita ciptakan,” tutur Wimboh.

Selain permintaan kredit, kata Wimboh, pengesahan UU Cipta Kerja juga menjadi momentum untuk pertumbuhan investasi. Memang, UU sapu jagat ini diklaim mampu mendatangkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

“UU Cipta Kerja sudah disahkan dan ini adalah momentum yang baik bagaimana para pengusaha bisa mengoptimalkan dan menyerap tenaga kerja lebih baik lagi. Ini momentum agar investasi bisa kami genjot lebih kencang lagi,” pungkasnya. ***

BERITA POPULER

To Top