Market

Nyoman Parta Kritik Posisi Rangkap Jabatan Wakil Menteri

Nyoman Parta Kritik Posisi Rangkap Jabatan Wakil Menteri

I Nyoman Parta PDIP

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta mengkritisi keberadaan posisi Wakil Menteri BUMN yang ternyata kurang maksimal menjalankan tugasnya. Karena sebagian pikirannya tercurah pada pekerjaan lainnya, alias masih rangkap jabatan.

“Ketika tingginya harapan rakyat tentang terjadinya perubahan budaya bisnis dalam BUMN, namun rangkap jabatan ini malah kontraproduktif,” katanya usai rapat kerja dengan Pelindo I, II, III dan IV, serta PT Pelni dan PT ASDP di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurut Nyoman Parta, masyarakat sangat berharap Wakil Menteri bisa ikut membantu Meneg BUMN dalam menyusun program pembenahan BUMN ke depan. “Rakyat berharap terjadinya perencanaan bisnis yang lebih progresive dan matang,” tambahnya.

Lebih jauh Politisi PDIP meminta agar Wamen BUMN tidak lagi rangkap jabatan. Sehingga Wamen bisa mengontrol penuh kinerja BUMN-BUMN. “Setidaknya mendorong manajemen korporasi yang lebih transfaran dan fokus pada core bisnis,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Parta, cukup banyak persoalan yang membebanu kinerja BUMN. Akibatnya, rencana pembentukan Holding BUMN belum ada yang terwujud. Begitupun dengan integrasi antar BUMN. “Termasuk BUMN yang core bisnis sama atau berdekatan,” ucapnya lagi.

Ditambah lagi, sambungnya, dengan ruwetnya persoalan PT. Asuransi Jiwasraya yang belum selesai. Karena hingga kini belum ada ketegasan soal pilihan opsi yang akan diambil pemerintah. “Begitu juga dengan antisipasi dampak Corona Virus, yang bakal mengganggu kinerja ekspor-impor, termasuk juga industri pariwisata,” jelasnya.

Legislator asal Bali ini menekan semua persoalan-persoalan tersebut membutuhkan konsentrasi dan fokus yang utuh untuk segera merecovery keadaan. Sehingga dampaknnya tidak berkepanjangan. “Jadi butuh konsetrasi pikiran tenaga yang ektra. Dengan kata lain, jangan ada lagi rangkap jabatan.
Fokus penting itu, agar tidak ada konflik kepentingan antara wamen dengan komisaris,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyoroti posisi Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo di Bank Mandiri.
Menurut dia, posisi Kartika–biasa disapa Tiko–rawan konflik kepentingan. “Posisi Wamen BUMN Kartika Widjoatmodjo menjadi Komisaris Utama Bank Mandiri harus dievaluasi, karena berpotensi terjadi konflik kepentingan,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Dasco menyoroti jabatan Tiko sebelum menjabat Wamen BUMN. “Sebab, sebelum menjadi wamen, yang bersangkutan adalah Dirut Bank Mandiri,” kata Dasco.

Dia meminta agar posisi Tiko di jajaran komisaris harus dievaluasi. “Pasal 108 UU PT (Perseroan Terbatas) jelas mengatur tugas dewan komisaris adalah melakukan pengawasan atas kebijakan perseroan. Seharusnya ada masa jeda atau cooling off period. Kalau nggak ada jeda, masa dia sebagai komisaris mengawasi kerja dia sendiri sebagai direktur,” sebut Dasco.

Hari ini, Hakim Mahkamah Konstitusi Prof Dr Saldi Isra, mempertanyakan urgensi hal ini kepada pemerintah. “Kira-kira apa yang membenarkan atau dasar hukum apa yang membenarkan wamen itu bisa jadi komisaris? Nah, ini kan bisa terbalik-balik ini. Lembaga yang diposisikan independen, lalu ditaruh wakil menteri di situ.

Nah, kata Saldi, tolong yang kayak-kayak begini supaya Mahkamah bisa dibantu, ya, pemerintah, ya, supaya kita bisa melihat peta kebutuhan wamen itu memang kebutuhan untuk menyelenggarakan pemerintahan atau kebutuhan-kebutuhan lain?” ujarnya dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (10/2/2020).

Sidang ini digelar atas gugatan warga Petamburan, Jakpus, Bayu Segara. Bayu meminta posisi Wamen dihapus karena membuat boros APBN dan pemerintah gemuk.

Pertanyaan Saldi dipertajam oleh hakim konstitusi Suhartoyo. “Untuk beban kerja kementerian yang berat dipandang perlu dibantu wakil menteri–ini ada korelasinya–kenapa justru para wakil menteri ini kemudian diperbolehkan menjabat jabatan rangkap? Ini ada kontra produktif kan, jadinya? Coba, alasannya apa?” kata Suhartoyo.

BERITA POPULER

To Top