Nasional

Novita Ginting: Ada 486 Paslon Penuhi Syarat Ditetapkan sebagai Peserta Pilkada

Novita Ginting: Ada 486 Paslon Penuhi Syarat Ditetapkan sebagai Peserta Pilkada

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data sementara rekapitulasi penetapan pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020. Per 24 September 2020 pukul 06.35 WIB, ada 486 bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Jumlah ini tersebar di sejumlah provinsi serta kabupaten/kota. X Learn more “Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input Silon (sistem informasi pencalonan) oleh daerah selesai,” tegas Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melalui pesan singkatnya, Kamis (24/9/2020).

Di tingkat provinsi, sebanyak 13 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada. Jumlah ini tersebar di 5 provinsi. Hingga saat ini, belum ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Di tingkat kabupaten/kota, bakal paslon bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada sebanyak 473 paslon. Jumlah ini tersebar di 182 kabupaten/kota.

Sementara, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berjumlah 1 paslon. Pada saat pendaftaran 4-6 September lalu, KPU menerima 741 bakal pasangan calon. Dari jumlah itu, sebanyak 25 bakal paslon mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur di sembilan provinsi.

Juga, ada 615 bakal paslon bupati dan wakil bupati, serta 101 bakal paslon wali kota dan wakil wali kota yang diterima pendaftarannya. Dari 741 bakal paslon tersebut, sebanyak 69 bakal paslon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Sedangkan yang mencalonkan diri melalui dukungan partai politik sebanyak 672 paslon. Adapun, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota. X Learn more Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Pada 23 September lalu, KPU telah menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Tahapan akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut paslon pada 24 September.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, pada 9 Desember mendatang.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top