Nasional

NasDem: Revisi UU MD3 Harus untuk Perbaikan Kinerja DPR

NasDem: Revisi UU MD3 Harus untuk Perbaikan Kinerja DPR

JAKARTA, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Johnny G Plate menegaskan jika tidak ada yang dilarang dalam merevisi UU termasuk UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Hanya saja revisi harus bertujuan jangka panjang, yaitu demi perbaikan kinerja dan manajemen MPR/DPR RI. Juga dalam memprepsentasikan visi dan misi politik partai dari setiap daerah pemilihan.

“Kalau revisi hanya terbatas untuk mengisi kepentingan jangka pendek, pragmatis, maka tentu itu akan menyita waktu terlalu banyak karena banyak pekerjaan lain yang harus dilakukan. Jadi, kami menyetujui revisi UU MD3 dengan beberapa catatan, yaitu harus untuk perbaikan manajemen dan kinerja DPR RI,” tegas anggota Komisi XI DPR RI pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Karena itu kata Johnny, revisi itu harus untuk kepentingan jangka panjang. Sehingga revisi UU MD3 ini tidak terkesan untuk kepentingan pragmatis seperti kursi pimpinan MPR/DPR RI. “Sejauh ini memang belum ada kesepakatan antara fraksi, dan baru akan memulai menambah jumlah pimpinan MPR/DPR RI. Jangan sampai penambahan itu mengalami jalan buntu atau deadlock dalam pengambilan keputusan di DPR ini, sehingga harus dilakukan dengan voting,” ujarnya.

Menyinggung representative partai politik menurut Johnny, tentu pimpinan DPR itu seharusnya merepresentasi kekuatan politik. Bahwa pimpinan DPR RI itu memang mewakili kekuatan partai politik yang ada di DPR RI. Baik di fraksi-fraksi dan komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang lain. “Jadi, pimpinan DPR dan pimpinan AKD itu sebagai representasi kekuatan partai politik,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top