Industri & Perdagangan

Mukhtarudin: Jalan Terus Permenperin 03/2021, Rakyat Siap Back Up

Mukhtarudin: Jalan Terus Permenperin 03/2021, Rakyat Siap Back Up

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kebijakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Permenperin 03/2021 dinilai sebagai terobosan untuk mengatasi kelangkaan gula. Karena itu kebijakan tersebut sangat tepat dan berpihak pada kepentingan nasional. “Saya melihat Permenperin 03/2021ini sangat baik, jadi endingnya ke depan juga akan bagus. Jadi kalau ada pihak-pihak yang keberatan biarkansaja, ibaratnya anggap saja Anjing Menggonggong Kafilah Tetap Berlalu,” kata Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Mukhtarudin: Jalan Terus Permenperin 03/2021, Rakyat Siap Back Up

Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini meminta Menperin terus melanjutkan kebijakan yang memperbaiki tata niaga Pergulaan Nasional. Kalaupun ada pihak-pihak yang terganggu dengan kebijakan tersebut tidak usah dipedulikan. “Ya karena itu, kepentingan individu dan kelompoknya yang terhambat, justru Permenperin ini untuk kepentingan nasional yang lebih luas,” ujarnya.

 

Politisi Partai Golkar ini menyerang baik terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan Permenperin tersebut. Karena ternyata statemen-statemen yang dilontarkan sangat jauh panggang dari api. “Sudah bias dan melebar kemana-mana kritikan itu. Bahkan tidak disertai data yang konkret. Sehingga tidak jelas, argumentasi yang dilemparkan,” terangnya lagi.

Menurut Mukhtarudin,
Permenperin ini berupaya menghentikan praktek-praktek pabrik gula berbasis tebu dan gula konsumsi. Namun pabrik-pabrik ini diduga pula ikut bermain dengan gula rafinasi. Malaah banyak yang “happy” dengan permainan ini, sehingga tidak maksimal menyerap tebu rakyat dan tidak maksimal juga untuk pengembangan perkebunan tebu serta kemitraan dengan petani. “Jadi intinya, Menperin jalan terus saja dengan kebijakan ini, karena rakyat dibelakang Menperin,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top