Nasional

MPR Minta Pemerintah Konsisten Terapkan Kebijakan PSBB

MPR Minta Pemerintah Konsisten Terapkan Kebijakan PSBB

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Meski Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan laju kasus baru pasien terjangkit mengalami penurunan hingga 11 persen, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan PSBB.

“Tren penurunan kasus ini terjadi di sejumlah daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Seperti DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat serta Jawa Timur. Karenanya pemerintah harus konsiaten,” tegas.Bamsoet, Senin (11/5/2020).

Menurut Bamsoet, pemerintah harus terus optimistis bahwa kebijakan PSBB yang diterapkan secara ketat akan berpengaruh terhadap perlambatan laju kasus baru Covid-19 serta terus mengimbau kepada semua kalangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB, karena pandemi ini belum berakhir.

Karena itu, Bamsoet minta pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir. Mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan.

Selain itu, Waketum Golkar itu mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan untuk mengusulkan memberlakukan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien Covid-19 kepada Menteri Kesehatan, seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang cukup besar.

Pemerintah pusat juga perlu meminta kepada para kepala daerah melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran wabah Covid-19, serta mengingatkan kepada warganya masing-masing untuk tetap menjaga kedisiplinan dan mematuhi protokol penjagaan jarak.

“Mendorong pemerintah tetap mengupayakan jumlah alat pelindung diri dan kapasitas rumah sakit terus ditingkatkan untuk mengantisipasi gelombang baru virus Covid-19,” pungkasnya.

BERITA POPULER

To Top