Nasional

MPR Mendukung Penundaan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

MPR Mendukung Penundaan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – MPR RI mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan sejumlah stimulus baru bagi dunia usaha, antara lain penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pembebasan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.

“Kami mendukung rencana pemerintah tersebut dan berharap langkah yang diambil pemerintah benar-benar dapat merealisasikan stimulus baru bagi dunia usaha guna meringankan pengeluaran dunia usaha di dua aspek, yakni konsumsi energi dan tenaga kerja,” tegas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Senin (24/8/2020).

Selain itu, Waketum Golkar itu mendorong pemerintah, sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu struktur biaya perusahaan, khususnya yang berdampak langsung terhadap pengurangan biaya operasional sebelum memberikan insentif bagi dunia usaha. Hal itu, mengingat jika tidak dilihat dari struktur biaya dunia usaha, maka insentif tersebut akan sia-sia karena tidak dimanfaatkan pengusaha.

Bamsoet juga, mendorong pemerintah terlebih dahulu memetakan dunia usaha yang terdampak negatif dan positif serta sektor-sektor yang terkena dampak Covid-19, termasuk potensi pembiayaan perbankan sehingga dengan cara tersebut pemerintah dapat menjadikan hal tersebut landasan untuk menghitung skema insentif bagi dunia usaha.

“Jadi, pemerintah harus terus memperhatikan dan berupaya mengakomodasi kebutuhan dunia usaha, guna meringankan beban dan melancarkan arus kas perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu terkait belum maksimalnya penanganan kasus Covid-19 di Indonesia, seperti masih terus bertambahnya jumlah kasus baru dari hari ke hari, Bamsoet mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas Covid-19 bersama rumah sakit rujukan, lebih fokus dalam mengoptimalkan penanganan, pelacakan kasus, dan pemeriksaan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal atau komunitas, sebagai upaya pemutusan rantai penularan sehingga wabah tidak semakin melebar.

“Kemenkes bersama Satuan Tugas Covid-19, harus memetakan wilayah dan daerah yang aktivitas masyarakat dalam kegiatan sehari-harinya semakin tinggi, untuk kemudian dilakukan surveilans, seperti tes, pelacakan, hingga isolasi pasien, agar dapat semakin ditingkatkan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top