Nasional

MK Siap Tangani Sengketa Pemilu 2019

MK Siap Tangani Sengketa Pemilu 2019

JAKARTA, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan MK sudah sangat siap untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2019.

“MK sudah sangat siap, 100 persen siap. Baik dari segi personel, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk paniteranya dan perangkat terkait,” tegas Anwar seusai buka puasa bersama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019) malam.

Hanya saja kata Anwar, dirinya belum bisa banyak berkomentar sebelum ada pihak-pihak yang mengajukan permohonan ke MK. Saat ini belum ada pihak yang mengajukannya karena masih menunggu hasil resmi KPU pada 22 Mei.

“Kalau soal substansi kami, saya belum bisa berkomentar. Nanti lah kalau sudah permohonan itu maju,” ujarnya.

Dalam menghadapi sengketa perolehan suara Pemilu 2019, pihaknya siap melaksanakan tugas sampai tengah malam seperti pada Pemilu 2014. Ia menduga akan banyak calon anggota legislatif yang melakukan gugatan ke MK.

“Sejak 2014 pun kami begitu. Sampai tengah malam. Sekarang juga akan begitu, kelihatannya banyak caleg segala macem, dapil,” kata Anwar.

Saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi suara Pemilu baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden pada tingkat nasional dan luar negeri. KPU memiliki waktu maksimal sampai 22 Mei 2019 untuk menyelesaikan penghitungan suara dan mengumumkan kepada masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top