JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel mengambilalih kepemilikan sebanyak 4.000 unit menara telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Langkah ini sebagai penguatan transformasi portofolio bisnis melalui kesepakatan Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) dengan Telkomsel pada 31 Agustus 2021.
Pun melengkapi aksi korporasi yang dilakukan kedua perusahaan untuk 6.050 unit menara telekomunikasi sejak 2020 lalu. “Dengan begitu, Telkomsel akan semakin memiliki lebih banyak sumber daya perusahaan yang dapat diarahkan untuk terus membuka peluang dan kesempatan dalam menguatkan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif,” kata Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Lebih jauh kata Hendri, kelanjutan aksi korporasi dengan melakukan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi kepada Mitratel menunjukkan keseriusan Telkomsel untuk lebih fokus dalam memperkuat eksistensi dan penetrasi inovasi dalam menggelar layanan digital.
Sementara Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya mengatakan, aksi korporasi ini merupakan langkah Telkom untuk penataan portofolio demi value creation yang optimal. Bagi Telkomsel, ini merupakan wujud konsisten dan keseriusan dalam mendukung transformasi portofolio di bisnis digital. “Sedangkan bagi Mitratel, langkah ini semakin memperkuat portofolio menara telekomunikasi TelkomGroup serta memantapkan langkah Mitratel, mendukung beragam kebutuhan, tidak hanya bagi TelkomGroup tapi juga tenant lainnya,” ujar Budi.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menambahkan, pihaknya akan fokus untuk menggali potensi baru dalam rangka memperkuat fundamental perusahaan. Melalui aksi korporasi ini, akan semakin menunjukkan posisi Mitratel sebagai konsolidator bisnis menara telekomunikasi di pasar.
Transaksi ini kembali mengukuhkan Mitratel sebagai tower provider terbesar di Indonesia dan akan semakin membuka peluang untuk pemanfaatan menara oleh semua tenant yang potensial, terlebih masuknya era 5G di Indonesia yang berpeluang besar bagi bisnis menara telekomunikasi. “Pengalihan kepemilikan menara ini juga akan memberikan kesempatan dan layanan yang sama kepada seluruh operator untuk dapat memperluas area dan meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan. Hal ini tentu saja akan berkontribusi positif untuk percepatan digitalisasi skala nasional,” jelas Ardi.
Dengan adanya pengalihan ini, maka Mitratel telah memiliki lebih dari 28.000 menara telekomunikasi. Mitratel juga terbuka untuk melakukan transaksi jual beli dengan pihak manapun sepanjang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memberikan value creation bagi pemangku kepentingan.
Kesepakatan ini juga diharapkan dapat meneruskan momentum bagi kedua perusahaan dalam kelanjutan komitmen memperkuat pengelolaan aset dan lini bisnis yang dapat lebih mendorong pertumbuhan kinerja organisasi yang lebih ideal, produktif, efektif, dan efisien. “Telkomsel berharap kelanjutan aksi korporasi dalam pengalihan menara telekomunikasi, dapat terus memberikan nilai tambah dalam upaya perusahaan dalam memaksimalkan aset infrastruktur, dan mendorong akselerasi penguatan struktur perusahaan yang lebih ideal. Terutama untuk keberlangsungan jangka panjang dalam menghadirkan inovasi produk dan layanan digital yang lebih customer-centric,” tegas Hendri. ***