Property

Minta Kasus Dituntaskan, Panja Mafia Tanah DPR Segera Panggil Pengembang Apartemen Malioboro City

Minta Kasus Dituntaskan, Panja Mafia Tanah DPR Segera Panggil Pengembang Apartemen Malioboro City
Anggota Panja Mafia Tanah Komisi II DPR, Riyanta menerima sejumlah dokumen kasus Apartemen Malioboro City dari Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto di Komisi II DPR/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kasus sengketa kepemilihan lahan dan pertanahan di sejumlah daerah menjadi perhatian besar DPR, termasuk soal Malioboro City. Karena itu, Komisi II DPR siap mengawal untuk menuntaskan kasus yang menimpa sekitar 200 penghuni apartemen tersebut. “Kami mau memanggil pihak-pihak terkait, temasuk pengembang Malioboro City, yakni PT Inti Hosmed dan pihak Bank MNC supaya serius menyelesaikan kasus tersebut,” kata Anggota Panja Mafia Tanah Komisi II DPR, Riyanta ditemui wartawan usai menerima Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2023).

Disinggung soal adanya dugaan mafia tanah, Riyanta tidak membantah ada keterlibatan para mafia tanah yang ikut bermain. Karena kasus ini sudah beberapa tahun tidak juga menemukan titik temu.”Jelas, ini mafia tanah. Karena itu, Panja Mafia tanah terus mengawal hingga tuntas. Karena yang menjadi korban, ujung-ujungnya rakyat,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Oleh karena itu, kata Riyanta lagi, Panja Mafia Tanah DPR akan segera melakukan sinergi dengan Satgas Mafia Tanah guna menangani secepatnya masalah apartemen Malioboro City tersebut. “Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolda DI Yogyakarta dalam menindaklajuti kasus tersebut. Karena itu pihaknya mendukung Kapolda, apalagi hal ini sudah menjadi perhatian publik,” paparnya.

Didesak apakah kasus ini akan dilaporkan kepada Presiden, Legislator dari Dapil Jateng III ini mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. “Presiden sudah mengetahui, karena sudah dilaporkan ke Setneg,” ucapnya.

Disisi lain, Riyanta meminta agar masyarakat lebih teliti dalam membeli sebuah properti. Karena pada umumnya, memang masyarakat ini awam dan tak cermat dalam transaksi terutama jual beli apartemen. “Masyarakat awam ini, sering menjadi korban dalam transaksi jual beli, karena memang tidak paham. Saya baru saja menerima laporan dari para korban pengembang apartemen Malioboro City yang jumlahnya sekitar 200 orang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto usai menyerahkan dokumen kepada Anggota Panja Mafia Tanah DPR, Riyanta memberikan penjelasan terkait masalah itu. “Kami mendorong pihak pengembang bisa menjalankan itikad baiknya. Kami sudah sampaikan ke Panja Mafia Tanah Komisi II RI dan staf Menkopolhukam serta pihak Setneg bahwa negara akan turun tangan dalam kasus ini,” ujarnya.

Lebih jauh Edi menjelaskan bahwa pengembang dan pihak Bank MNC telah sama-sama menandatangi Pakta Integritas guna menyelesaikan masalah tersebut. Adapun Pakta integritas ini bisa menjadi jaminan moril dan sudah ada itikad baik dan memang ada perdamaian untuk segera menyelesaikan persoalan meski tetap akan ada proses hukum. “Kami ini hanya korban,” pungkasnya.***

Penulis : Chandra
Editor   : Chandra

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top