Minggu, Memastikan Jabatan Presiden Tidak Tiga Periode
Oleh: Emrus Sihombing
Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, ada peristiwa konstitusional negeri ini yaitu pelantikan Presiden Periode 2024 – 2029. Acara yang dinanti-nantikan oleh publik.
Selain itu pada Minggu, 20 Oktober 2024, ada sisi lain bahwa sekaligus memastikan jabatan Presiden tetap maksimal dua periode dan tetap jabatan Presiden tidak boleh/jadi diperpanjang.
Karena itu, reputasi dan kredibilitas para pihak yang mendukung jabatan Presiden tiga periode atau jabatan Presiden dapat diperpanjang berpotensi “terjun” bebas. Mereka bisa jadi malu sendiri atau memalukan.
Jika diundang dan masih punya “muka”, boleh jadi mereka tidak hadir acara pelantikan Presiden. Atau mereka bisa jadi tidak menonton acara pelantikan Presiden melalui saluran media.
Untuk itu, saya meminta kepada para pihak tersebut, ‘jangan sekali-kali bertindak yang tidak sejalan dengan konstitusi demi politik prakmatis seperti haus kekuasaan’. “Malu, dong!”
Emrus Sihombing adalah
Komunikolog Indonesia