Pertanian

Membebani Masyarakat, Politisi PAN Tolak PPN Terhadap Sembako

Membebani Masyarakat, Politisi PAN Tolak PPN Terhadap Sembako
Timesindonesia.co.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah menolak rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Rencana penerapan pajak terhadap bahan pangan ini tertuang dalam draft revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). “Jangan tambah beban masyarakat,” katanya dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Lebih jauh Politisi PAN ini sangat heran dengan rencana kebijakan pemerintah yang sangat tidak perhatian dengan masyarakat kelas bawah. “Saya kurang paham dengan rencana ini, sangat paradoks dengan kebijakan pajak sebelumnya dimana PPnBM malah menjadi insentif sementara yang menyangkut kebutuhan pokok malah berupa disinsentif,” ungkapnya.

Najib menegaskan, seharusnya dalam masa krisis seperti saat ini pemerintah dapat memberikan insentif yang memadai terlebih atas pemenuhan kebutuhan barang pokok.

Dia meyakini kebijakan ini sangat berdampak negatif terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Saya minta ditangguhkan, dampaknya tentu akan memberatkan dan menyusahkan kehidupan masyarakat,” papar Najib.

Hal itu, lanjut Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini diperlukan guna memastikan rakyat tidak terbebani dengan kebijakan tersebut.

“Kami ingin memastikan rakyat tidak dibebani terlebih dalam situasi krisis seperti sekarang ini,” pungkas Najib. ***

 

BERITA POPULER

To Top