Nasional

Masinton Yakin Angket KPK Terus Berjalan

Masinton Yakin Angket KPK Terus Berjalan

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI FPDIP Masinton Pasaribu yakin pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berjalan, meski sebagian fraksi ada menolak dan tidak akan mengirimkan utusannya ke Pansus. Sikap fraksi-fraksi yang beredar di media massa belum merupakan sikap resmi fraksi DPR RI.

“Jadi, saya tetap optimistis karena kan pandangan fraksi-fraksi nanti saat persidangan dimulai. Dan, sikap resmi fraksi di DPR baru dapat diketahui pada pembukaan masa sidang DPR pada 18 Mei 2017 mendatang,” tegas Masinton pada wartawan di Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Menyinggung kekhawatiran sejumlah pihak bahwa hak angket tersebut bisa melebar ke hal-hal lainnya menurut Masinton, pansus akan fokus pada tujuan awal pengajuan angket. “Lihat saja pansus-pansus sebelumnya, Pelindo II, misalnya. Enggak melebar kemana-kemana tetap fokus pada pendalaman persoalan di Pelindo II,” kata politisi dari daerah pemilihan DKI Jakarta II itu.

Karena itu kata Masinton, tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan angket KPK ini. “Angket Ini kan hanya hak pengawasan terhadap sebuah institusi yang melaksanakan perundang-undangan,” tambahnya. Setelah usulan hak angket disetujui DPR, ada 6 fraksi yang belakangan menolak, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu karena dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III DPR.

Untuk itu, Komisi III DPR mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam,yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Penggunaan hak angket kemudian digulirkan hingga akhir disahkan DPR. DPR lalu mendapat dikritik banyak pihak karena dianggap tidak terlepas dari dugaan sejumlah anggota DPR menerima uang hasil korupsi e-KTP tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top