Nasional

Marak Masker Palsu, Ketua MPR Desak Pemerintah Sanksi Penjual Masker Ilegal

Marak Masker Palsu, Ketua MPR Desak Pemerintah Sanksi Penjual Masker Ilegal

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM  – Maraknya peredaran masker palsu yang dapat membahayakan kesehatan tenaga kesehatan maupun masyarakat, Ketua MPR Bambang Soesatyo
minta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes bekerjasama dengan aparat hukum untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal yang tidak sesuai peruntukkannya, dengan melakukan razia di setiap tempat penjualan masker.

“Selanjutnya menarik masker ilegal tersebut dari pasaran, dan memberikan sanksi bagi distributor dan penjual sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” demikian Bamsoet di Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Selain itu, Bamsoet. meminta Kementerian Perdagangan/Kemendag bersama Kemenkes melalui Dinas Kesehatan, melakukan operasi pasar penjualan masker medis guna memastikan masker medis yang dijual telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat untuk mendapatkan izin edar dari Kemenkes, mengingat fungsi masker medis untuk mencegah masuknya droplet atau virus covid-19 ke dalam tubuh manusia.

“MPR mengimbau masyarakat agar cermat dan waspada sebelum membeli masker, dengan terlebih dahulu memastikan apakah ada izin edar dari Kemenkes yang tercantum dalam kemasan atau dapat melakukan pengecekan melalui laman web infoalkes.kemkes.go.id, serta meminta masyarakat untuk berani melaporkan penemuan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar melalui situs e-watch.alkes.kemkes.go.id atau nomor 1500567,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top