Nasional

Malik Haramain Dicopot Dari Pimpinan Komisi VIII DPR

Malik Haramain Dicopot Dari Pimpinan Komisi VIII DPR

JAKARTA-Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial telah melakukan perombakan pimpinan komisi, namun untuk Ketua Komisi VIII DPR tetap dipimpin oleh H. Ali Taher (FPAN) dan hanya Abdul Malik Haramain diganti oleh Marwan Dasopang dari FPKB sebagai Wakil Ketua.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang tetap. Mereka antara lain Noor Achmad (FPG), Sodik Mudjahid (Gerindra) dan Iskan Qolba Lubis (FPKS).

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin acara rapat Komisi VIII DPR itu untuk menetapkan Marwan Dasopang sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR menggantikan Abdul Malik Haramain, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Hal itu kata Fahri Hamzah, sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (5) UU No.42/2014 tentang UU MD3 diatur bahwa pemilihan pimpinan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilakukan dalam rapat Komisi yang dipimpin Pimpinan DPR setelah penetapan susunan dan keanggotaan komisi.

Berdasarkan surat dari Fraksi PKB DPR tanggal 7 Desember 2017 perihal pergantian Wakil Ketua Komisi VIII dari unsur PKB semula Abdul Malik Haramain, digantikan oleh Marwan Dasopang, sehingga komposisi Pimpinan Komisi VIII mengalami perubahan.
Rapat Komisi VIII DPR pun sepakat dengan komposisi Pimpinan Komisi VIII masa bakti 2018-2019 tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top