TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM– Setelah melalui penilaian yang cukup panjang, Program Studi Ilmu Komunikasi Magister berhasil memperoleh gelar akreditasi ‘Unggul’. Penilaian ini diberikan secara langsung oleh BAN-PT karena UMN dapat memenuhi klasifikasi dan persyaratan yang lengkap untuk memperoleh gelar ini.
Berita bahagia baru saja didapatkan oleh keluarga besar Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Salah satu program studi kebanggannya, yaitu Magister Ilmu Komunikasi secara resmi menyandang gelar ‘Unggul’. Tentunya sebagai program studi yang baru saja menginjak usia ke 3 tahun, hal ini merupakan sebuah pencapaian yang besar. Meskipun usianya terbilang cukup muda, dengan konsistensi dan tekad yang kuat, UMN berhasil membuktikan bahwa kampus ini memiliki kualitas pendidikan yang tinggi.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Dr. Agustinus Rusdianto Berto, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa pencapaian ‘Unggul’ yang telah diraih mencerminkan kualitas tinggi dari seluruh kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan berbagai tugas lain yang telah dilakukan oleh dosen-dosen bersama mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi sejak tahun 2021. “Rasanya sangat puas dan membanggakan sekali karena segala kerja keras Prodi & tim reakreditasi terbayarkan tuntas dengan hasil capaian tertinggi ini yakni akreditasi Unggul,” ujar Berto, Kamis (28/3/2024).
Dia menjelaskan, sebelumnya, pada tanggal 19 Februari 2024, UMN kedatangan dua asesor yang bertugas melakukan penilaian akreditasi untuk perguruan tinggi. Kedua asesor yang melakukan visitasi adalah Prof. Dr. Puji Lestari, SIP., M.Si. dan Dr. Mite Setiansah. Para asesor disambut baik kedatangannya oleh para pimpinan universitas, diantaranya Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Friska Natalia, S.Kom., M.T., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Ir. Andrey Andoko, M.Sc., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ika Yanuarti, S.E., M.S.F, CSA, lalu para dekan, dan ketua-ketua prodi.
Dalam penilaian yang cukup memakan waktu tersebut, para asesor dikenalkan lebih dalam seputar UMN khususnya program studi Magister Ilmu Komunikasi, atau yang biasa disebut Prodi MIKOM. Tak hanya itu, mereka juga diajak untuk berkeliling gedung UMN untuk melihat fasilitas dan layanan yang diberikan oleh pihak kampus. Tentunya hari penilaian tersebut sudah dinantikan dan dipersiapkan dengan baik oleh para tim akreditasi. “Tim Akreditasi sejak jauh hari telah melakukan persiapan dengan mengumpulkan data maupun dokumen untuk re akreditasi. Kami juga menyusun borang sebagai pengajuan visitasi dan mengirimkannya ke BAN-PT (submit) pada Juni 2023,” jelas Berto.
Berdasarkan SK Rektor UMN No.: 146/SK-R/III/2023, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi bersama Rektorat dan divisi lainnya, didukung oleh tokoh-tokoh penting seperti Pak Andrey, Ibu Friska, dan Pak Widi, mulai bekerja sebagai Tim Akreditasi pada 16 Maret 2023.
Berto membagikan perjalanannya ketika ia dan tim mempersiapkan penilaian akreditasi ini. Ia mengungkapkan salah satu syarat utama dari penilaian adalah wajib memiliki lulusan, dan hal ini terpenuhi setelah angkatan pertama diwisuda pada 24 Juni 2023. Kemudian, angkatan kedua juga berhasil diwisuda pada Januari 2024, membuat semangat tim akreditasi semakin terpacu. Tidak berhenti disitu, Berto dan anggota tim lainnya merasa semakin yakin untuk menyambut penilaian ini dengan adanya dosen MIKOM UMN yang berhasil meningkatkan Jabatan Jenjang Akademik (JJA) menjadi Lektor Kepala 700 yakni Dr. Endah Murwani, M.si. Adanya beberapa pembaharuan ini, maka diajukan kembali pemutakhiran data borang.
Penilaian akreditasi ini juga mempertimbangkan internasionalisasi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan jumlah pendaftar, mahasiswa, dan kualitas lulusan juga turut dinilai. Berdasarkan hasil surat keputusan yang diterima, MIKOM UMN memperoleh nilai 362. Nilai ini dianggap cukup baik untuk memperoleh gelar ‘Unggul’.
Menurut penuturannya, setelah ini Berto dan para jajaran lainnya akan mempersiapkan segala kebutuhan untuk menuju akreditasi internasional. “Selain itu, berdasarkan amanah Rektorat & FIKOM dalam rangka pembukaan S3 Ilmu Komunikasi UMN, maka sebagai syarat utama untuk memperoleh perizinan pembukaan prodi tersebut adalah akreditasi Unggul untuk Prodi S2 Ilmu Komunikasi, maka kami berharap proses pengajuannya dapat dilanjutkan kembali sehingga UMN dapat mencetak sejarah dengan berhasil mempunyai Prodi S3 Ilmu Komunikasi” tutup Berto.***