NUSADUA, SUARAINVESTO.COM- Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menuju Kalimantan Timur membuat sejumlah lembaga negara ikut memindahkan markas besarnya, termasuk
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itu, LPS menyiapkan 250 juta dolar (sekitar Rp3,8 triliun) untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Rencana investasi tersebut telah dimasukkan ke anggaran untuk 2023,” kata Kepala Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Sabtu (12/9/2022).
Lebih jauh Purbaya menambahkan anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur baru di IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Sesuai Undang- Undang, headquarter kami harus di ibu kota. Jadi kami akan pindahkan markas besar kami ke ibu kota baru,” ujarnya.
Selain aset infrastruktur, kata Purbaya, sebagian besar pegawai LPS juga akan dipindahkan ke IKN.
Namun, sampai saat ini LPS belum mendapat kepastian apakah akan diberikan lahan di IKN. “Kami masih menunggu tanahnya dapat atau tidak, tetapi dengan uang sebesar itu seharusnya pejabat IKN cukup tergoda lah,” paparnya.
Proses pemindahan IKN telah dimulai sejak dimasukkannya proyek bernilai Rp466 triliun itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pemerintah pun mengimplementasikan pembangunan IKN tanpa meninggalkan beban berat pada anggaran negara, karena komposisi pembiayaan IKN sebanyak 20 persen dari APBN dan 80 persen dari investasi.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kerap menunjukkan keseriusannya untuk merealisasikan pemindahan ibu kota dari Jakarta di Pulau Jawa ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Jokowi menekankan IKN akan menjadi showcase atau ruang pamer transformasi Indonesia.
IKN yang ditargetkan rampung pada 2045 juga akan sejalan dengan pembangunan menuju cita-cita Indonesia Maju pada 2045. Pada 100 tahun peringatan kemerdekaan Indonesia itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat menjadi lima besar dunia.
Pada 2045, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia diproyeksikan sebesar 23.119 dolar AS.***
Penulis : Eko
Editor : Eko