JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—DPR memutuskan lima nama calon anggota Dewas Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2021-2026 untuk diusulkan kepada Presiden RI.
Selanjutnya ditetapkan oleh Presiden RI, Jokowi. Karena, telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan selama dua hari terakhir.
“Nama-nama tersebut selanjutnya akan disahkan pada rapat paripurna DPR, sebelum dikirim kepada presiden untuk dimintai persetujuan,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid (Golkar), didampingi masing-masing oleh Wakil Ketua Komisi I Abdul Haris Almasyhari (PKS) dan Anton Sukartono (Demokrat) di ruang rapat Komisi I DPR sore ini, Kamis (20/5/2021).
Menurut Meutya, nama-nama yang lolos tersebut dinilai memiliki kompetensi dan integritas. “Termasuk di dalamnya ada test soal wawasan kebangsaan,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono dari Fraksi Golkar mengatakan selain mengutamakan kompetensi dan integritas, para calon anggota Dewas RRI juga diuji dengan tes wawasan kebangsaan.
Dia mengatakan di era derasnya arus disinformasi atau hoaks, RRI diharapkan bisa menjadi sumber informasi kredibel bagi masyarakat.
Selain itu, para anggota Dewas RRI juga harus mengawal RRI agar bisa menjalankan misinya sebagai sumber informasi yang jujur dan membela kepentingan negara.
Hanya saja, Dave mengingatkan RRI tidak boleh dimamfaatkan untuk kepentingan kekuasaan pemerintah.
Dave juga menanyakan konsep yang akan digunakan untuk menangkal isu-isu radikalisme kepada mereka.
Menurut Dave, perkembangan radikalisme cukup pesat dan masuk ke berbagai kalangan. Pada bagian lain, Ketua Umum Kosgoro 1957 itu menambahkan bahwa saat ini audiens RRI masih didominasi oleh masyarakat pedesaan.
Sementara itu, masyarakat perkotaan cenderung mendengarkan radio swasta. Belum lagi, masifnya platform media sosial membuat masyarakat perkotaan memiliki ragam pilihan.
Karena itu Dave berharap agar Dewas yang terpilih nantinya dapat menyediakan konsep yang inovatif agar menarik perhatian generasi milenial. Apalagi, jika Rancangan Undang-Undang Radio dan Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) disahkan maka digitalisasi merupakan keniscayaan, katanya.
Berikut lima nama calon anggota Dewas RRI:
1.Anwar Mujahid (masyarakat).
2.Enderiman Butar-Butar (pemerintah).
3.Rini Purwandari (masyarakat).
4.Mohamad Kusnaeni (masyarakat).
5.Rohanudin (RRI)
Nama cadangan anggota Dewas RRI
1.Yonas Markus (pemerintah).
2.Mohamad Sujai (masyarakata).
3.Gun Gun Siswadi (masyarakat).
4.Agnes Irwanti (masyarakat).
5.Rahadian Gingging (RRI).