Nasional

Legislator PAN Sayangkan Pelaku Teror Kalangan Milenial

Legislator PAN Sayangkan Pelaku Teror Kalangan Milenial
dpr.go.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan DPR mencemaskan kaum milenial mulai terjangkiti dengan doktrin radikalisme. Apalagi aksi teror yang terjadi di Makasar dan juga Mabes Polri berasal dari kalangan generasi muda menciptakan keprihatinan tersendiri untuk generasi muda. “Usia muda yang seharusnya tengah bersiap dan berjuang menggapai cita-citanya termasuk fase-fase mencari jati diri justru kini terancam membunuh dirinya sendiri, membunuh masa depannya sendiri seperti dengan bom bunuh diri,” kata Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia kepada suarainvestor.com di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Padahal, kata anggota Fraksi PAN, usia muda adalah sebuah harapan Indonesia untuk membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Tentu sangat miris melihat aksi teror yang terjadi akhir akhir ini. Mengacu data BPS 2020, total persentase penduduk usia produktif mencapai 70,72% dan angka itu seharusnya menjadi cerminan usia generasi masa depan bangsa Indonesia.

“Saat melihat pelaku aksi teror berasal dari kalangan generasi muda, baik yang terjadi di depan Katedral Makassar maupun yang menyerang Mabes Polri tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi saya dan usia muda adalah usia harapan, harapan untuk menoreh masa depan,” ujarnya lagi.

Farah mengatakan seiring dengan adanya fakta keterkaitan beberapa anak-anak dan remaja dalam pusaran terorisme tentu menjadi ancaman tersendiri sebagai bentuk kerawanan generasi.

Temuan menunjukkan bahwa pelaku teror muncul dari generasi millenial, seperti yang terjadi di Makassar dan Manes Polri baru-baru ini, pelaku merupakan kelahiran 1995, yang mana menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan dan indoktrinasi radikalisme mengancam seluruh usia generasi tanpa terkecuali.

Politisi Muda PAN tersebut menuturkan bila program BNPT terkait deradikalisasi serta pencegahan terorisme dan paham radikal intoleran perlu ditingkatkan terutama dengan mendorong penguatan pendekatan yang menyasar generasi muda.

Ia mencontohkan Pendekatan seperti Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang melibatkan kalangan pelajar yang telah dilakukan BNPT, perlu diperkuat dengan inovasi-inovasi pendekatan kreatif kontra radikal.

“Implementasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi kata kunci untuk memastikan Bhineka Tunggal Ika masih menjadi pilar negeri sebagai manifestasi dari program deradikalisasi,” tuturnya.

Farah menyebut bila pada dasarnya tugas BNPT tidak mudah, perlu keterlibatan berbagai stakeholder terutama sekolah dan perguruan tinggi untuk menyelaraskan komitmen kebangsaan di lingkungan generasi muda.

“Poin pentingnya, di usia generasi muda yang terkadang masih labil baik dari sisi emosi maupun pendirian (mudah terpengaruh), tentu program-program terkait deradikalisasi harus relevan dengan sasaran tersebut agar dapat diterima dengan optimal,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR RI tersebut juga menyampaikan bila seluruh masyarakat sangat perlu untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pasalnya, Spirit kewaspadaan itu dimulai dari diri, keluarga sampai negara sebagai kerangka kewaspadaan nasional. Hal itu dapat ditunjang dengan aparat keamanan baik Polri/TNI yang memperkuat pengamanannya di seluruh wilayah dan jajaran.

“Sekali lagi, persoalan terorisme seperti ini adalah musuh bersama, sinergi menjadi kekuatan utama untuk melawannya,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top