JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Legislator asal Pulau Dewata, I Nyoman Parta ditunjuk menjadi Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) PDIP di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI masa bakti 2024-2029. Sementara Pimpinan Baleg dari Fraksi PDIP adalah Sturman Panjaitan yang menjadi Wakil Ketua Baleg DPR RI.
Pengumuman tersebut dilakukan saat pengenalan para anggota Baleg, di Gedung Nusantara I DPR. “Di AKD, saya ditugaskan di Baleg. Di sana, saya sebagai Kapoksi PDIP,” ujar Nyoman Parta usai Rapat Baleg DPR, di Jakarta, Selasa (22/10/2024)
Peraih suara terbesar di Bali ini mengaku bahwa tugas Kapoksi PDIP adalah mengkoordinir anggota PDIP yang berada di Baleg. Sementara mengenai penempatan komisi, kata Nyoman Parta, dia ditugaskan di Komisi X DPR RI.
Untuk periode 2024-2029, Komisi X DPR RI bermitra dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pusat Statistik.
Menurut Nyoman Parta, dia ditugaskan di Komisi X DPR RI karena selama lima tahun ini atau periode 2019-2024 kemarin, tidak ada wakil rakyat Bali berada di komisi tersebut. Padahal, bidang pendidikan, olahraga dan budaya isu-isunya sangat menarik dan penting juga bagi Pulau Seribu Pura. “Itu yang menjadi pertimbangan saya ditugaskan di Komisi X DPR RI,” papar Nyoman Parta.
Diketahui, pada periode 2019-2024 kemarin, Nyoman Parta bertugas di Komisi VI DPR RI yang antara lain membidangi perdagangan, perindustrian dan investasi. Nyoman Parta pun, tak masalah saat ini berada di Komisi X DPR RI.
Dia siap menjalani penugasan tersebut. Bahkan, siap memperjuangan aspirasi maupun kepentingan masyarakat Bali di tingkat nasional seperti mengenai beasiswa bagi anak-anak sekolah. Tak ketinggalan penyediaan fasilitas untuk penguatan kebudayaan.***
Penulis : Budiana
Editor : Budiana