Market

Lebih Efisien, Pengamat:   Katering Jemaah Haji Sebaiknya Diganti Uang Cash

Lebih Efisien, Pengamat:   Katering Jemaah Haji Sebaiknya Diganti Uang Cash
Jamaah haji sedang Tawaf di Masjidil Haram/Sumber Foto: bpkh.go.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah meminta agar Kementerian Agama (Kemenag RI) meninjau kembali terkait usulan kenaikan ongkos naik haji sebesar Rp69 juta.

Lebih jauh Trubus menjelaskan bahwa usulan tersebut kurang relevan jika dilihat rerata kemampuan ekonomi jemaah haji saat ini.

“Seharusnya Kemenag jangan terburu-buru menaikkan biaya haji, sebab akan memberatkan calon haji yang kurang berkemampuan,” ucap Trubus saat dihubungi, Minggu (05/02/2023).

Trubus juga mengingatkan, setiap kebijakan mesti dilihat dari berbagai sudut pandang yang komprehensif.

“Tidak semua calon haji adalah orang kaya, tidak boleh dieksploitasi demi kepentingan yang tidak jelas,” tegasnya.

Trubus menekankan, ketimbang menaikkan biaya ongkos haji sebaiknya Kemenag melakukan renegosiasi terkait sejumlah komponen yang dihandle pihak rekanan Kemenag. “Bisa jadi usulan kenaikan itu karena biaya komponen yang ditangani para rekanan Kemenag, seperti biaya transportasi udara, hotel, katering dinaikkan sepihak dan imbasnya biaya haji naik. Mestinya ini yang jadi concern Kemenag untuk renegosiasi daripada melempar usulan kenaikan yang tidak relevan,” tandasnya.

Kalau dilihat dari sejumlah komponen yang ada, Trubus mencontohkan misalnya terkait pengadaan katering.

Menurutnya, dari item ini saja biaya yang mesti dikeluarkan pihak Kemenag sangat besar pastinya.

“Bayangkan untuk bayar katering negara kudu keluarkan uang berapa ratus milyar. Kalikan saja dengan jumlah jemaah haji yang ada. Mending kalau kateringnya sesuai dengan lidah jemaah kita. Selama ini banyak juga isu-isu katering yang disediakan jauh dari selera jemaah kita,” tandasnya.

Terkait komponen katering, Trubus justru menyarankan agar setiap jemaah haji diberikan uang saku secara langsung dan tidak perlu lagi menggunakan jasa katering.

“Itu jauh lebih efisien dan mudah terkontrol setiap pengeluaran keuangan negara yang dikelola pemerintah nantinya. Dengan memberikan uang cash ke jemaah haji juga bisa berefek positif terhadap keberadaan UMKM kita yang bermukim di Arab Saudi sana. Ketimbang katering yang mungkin dikelola satu dua korporasi saja. Uang cash bisa menjadi trickle effect down (tetesan) ke pelaku UMKM kita yang ada di sana,” tegasnya.***

Penulis    :   Budiana

Editor      :    Budiana

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top