JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-GataRI (Ganjar Kita for RI 1) menilai manuver Adhie Massardi melalui Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) itu melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus E-KTP, maka menjadi bernuansa sangat politis. Langkah ini bisa dapat dianggap untuk mematahkan Ganjar Pranowo yang juga kader PDI-Perjuangan. “Apalagi Ganjar Pranowo memiliki elektabilitas yang meroket diberbagai lembaga survei nasional sebagai calon presiden terkuat Pilpres 2024,” kata Ketua GataRI, Burhanuddin Saputu kepada Surainvestor.com di Jakarta, Senin (10/01/2022).
Lebih jauh kata Burhan, bahwa korupsi pengadaan paket e-KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional pada 2011-2012 tersebut sudah ditetapkan terdakwanya. “Baik oknum yang ada di Kementerian Dalam Negeri RI maupun oknum yang ada di DPR RI,” ujarnya.
Menurut Burhan, Ganjar Pranowo telah beberapa kali hadir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi E-KTP. Namun hasil persidangan tidak menemukan minimal dua alat bukti untuk menjeratnya, sebagaimana syarat penetapan tersangka dalam pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kemudian disempurnakan kedalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014.
Burhan-sapaan akrabnya, GataRI sangat menyayangkan sekelompok orang yang mendesak-desak KPK untuk menjeret orang lain demi nafsu politik. “Karena KPK adalah lembaga negara yang independen dan bekerja secara profesional untuk memburu, menangkap, mengadili, dan menghukum koruptor.
Namun disisi lain, Burhan sepakat dan mendukung PNPK mengawal perilaku korupsi yang dipandang telah merugikan keuangan negara, seperti kasus BLBI, Jiwasraya, Asabri, Jasindo, bansos covid-19 serta bisnis PCR oleh pejabat. “Jadi sangat baik karena hal itu sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan perlawanan terhadap para koruptor tanpa pandang bulu, siapapun yang korupsi harus dihukum.”
Untuk itu aktivis pergerakan ini, katanya, dapat berguna sebagai kepanjangan tangan pemerintah secara informal dalam upaya pemberantasan korupsi supaya tercipta keadilan sosial guna mewujudkan kesejahteraan rakyat di negeri ini, sebagaimana visi GataRI “Indonesia Bahagia”. ***
Penulis : Arpaso
Editor : Budiono