Perbankan

Kuartal I 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp432, 25 Triliun

Kuartal I 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp432, 25 Triliun
Suasana pelayanan pajak Kota Tangerang/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Penerimaan pajak negara tumbuh 33,78 persen pada kuartal I – 2023. Kinerja penerimaan pajak pada kuartal I – 2023 utamanya dipengaruhi dua faktor, yaitu harga komoditas yang mulai mengalami normalisasi dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Jadi kita liat capaian sudah 25,16 persen dari target tahun ini. Dan untuk triwulan 2023 ini pertumbuhan penerimaan kita 33,78 persen. Bandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 41,64 persen,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin,

Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak pada kuartal I – 2023 tercatat Rp432,25 triliun. Dari total jumlah tersebut, Kemenkeu mencatat penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp225,95 triliun, meningkat 31,03 persen. Dari PPN dan PPnBM tercatat Rp185,70 triliun, meningkat 42,37 persen. Lalu, dari PBB dan pajak lainnya Rp2,87 triliun, meningkat 25,24 persen.

Dari PPh Migas, Kemenkeu mencatat Rp17,73 triliun, menurun 1,12 persen dari target awal 28,86 persen. “Kita lihat penerimaan pajak kita sampai dengan akhir Maret mencapai Rp432,25 triliun, di mana pajak non migas mencapai Rp225,95 triliun. Ini berarti sudah 25,86 persen dari target pajak kita. Pertumbuhannya masih sangat tinggi untuk PPh non migas ini,” jelasnya.

Sri Mulyani lanjut memaparkan, berdasarkan data pertumbuhan neto untuk jenis pajak dominan, PPh Badan menjadi jenis pajak yang berkontribusi paling besar di antara jenis pajak dominan lainnya, yakni 19,0 persen. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 69,6 persen pada kuartal I. “Ini menandakan Indonesia telah melewati pra-COVID level. Ini PPh badan sudah pulih setelah mengalami tekanan berat selama pandemi,” ujarnya.

Dari sisi pertumbuhan neto untuk sektor utama, kontribusi pajak paling besar pada kuartal I diberikan oleh industri pengolahan yakni 28,3 persen. Sedangkan sektor perdagangan melambat 17,8 persen dikarenakan perlambatan PPN Dalam Negeri dan peningkatan restitusi.

Namun secara agregat, seluruh sektor utama tumbuh positif pada kuartal I – 2023. “Artinya pajak kita tumbuh di atas baseline yang sudah meningkat tinggi tahun lalu. Ini hal yang positif dan kita akan jaga terus, tentu kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi karena penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk membayar berbagai belanja yang langsung diterima manfaatnya dari masyarakat kita,” pungkasnya.***

Penulis     :    Iwan Damiri

Editor       :    Kamsari 

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top