JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kebijakan penurunan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) langsung direspon PT Kimia Farma Tbk. Hal ini merujuk keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai 17 Agustus. “Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo di Jakarta, Rabu, (18/8/2021).
Dengan demikian, kata Verdi, akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes COVID-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh.
Sementara itu Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra menambahkan akan menjalankan perintah penurunan harga tes PCR. “Selain menurunkan harga tes PCR Rp495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test Antigen,” ujarnya.
Menurut dia, harga swab Antigen menjadi Rp85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp125.000. Kimia Farma sebagai bagian dari induk BUMn Farmasi berkomitmen untuk menjalankan tugas pemeriksaan COVID-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Agus menambahkan profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab Antigen. “Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing COVID-19,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes “PCR” (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1×24 jam. “Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes ‘PCR’ ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” kata Presiden Jokowi melalui kanal “Youtube” Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu, (15/8/2021).
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19. “Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam, kita butuh kecepatan,” ucap Presiden.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujar Presiden menambahkan.