Market

Ketua PBNU Periode 1999-2009: Tangani Covid-19 Lewat Darurat Militer

Ketua PBNU Periode 1999-2009: Tangani Covid-19 Lewat Darurat Militer

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Serangan gelombang kedua Covid-19 ke Indonesia cukup dashyat, bahkan membuat kondisi masyarakat cukup ketakutan. Karena lonjakan kasus Covid-19 varian Delta sangat tinggi.

Penanganan serangan Covid-19 gelombang satu memang cukup berhasil menekan tingkat penyebaran Covid-19, melalui strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun serangan kedua kali ini, PSBB tak mampu lagi membendung varian Delta, sehingga menggunakan kebijakan PPKM Darurat. Meski sudah turun kasus Covid-19, pada beberapa propinsi tetap saja belum signifikan.

Oleh karena itu, penanganan Covid-19 perlu menggunakan strategi DARURAT MILITER.

“Kami mengusulkan kepada Bapak Presiden RI, Ir H Joko Widodo menerapkan Darurat Militer pada hari ini atau secepatnya,” kata Ketua PBNU Periode 1999-2009, Dr Andi Jamaro Dulung dalam siaran persnya, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Ketua PBNU Periode 1999-2009: Tangani Covid-19 Lewat Darurat Militer

Menurut AJD-sapaan akrabnya di kalangan aktifis Nahdlatul Ulama (NU), penanganan Covid-19 tidak bisa lagi dengan cara-cara biasa. Karena itulah, Presiden perlu menyatakan negara dalam kondisi Darurat Militer.

Dengan begitu, lanjut Capres NU 2024 yang memiliki suara tertinggi dalam polling online menambahkan selanjutnya penanganan Covid berada di bawah Komando Panglima TNI.
“Pun begitu, Polri menjadi bagian dari Darurat Militer.”

Seluruh sekolah, kampus perguruan tinggi, pondok pesantren, seminari, dijadikan fasilitas kesehatan.

ASN, TNI, POLRI dan Karyawan BUMM BUMD. Dilatih untuk menjadi tenaga supporting kesehatan dan sosial, tanpa gaji tambahan.

Personil ormas dilatih dengan jumlah tertentu wajib menjadi relawan.

Negara menyiapkan logistik yang cukup untuk kebutuhan rakyat yang diisolasi, selama tiga bulan.

Pengusaha menyumbangkan 25% dari nilai uangnya yang ada di Bank.

Rumah ibadah dibuka dengan protokol ketat. Dan dijadikan sebagai pusat komando lapangan.

Seluruh sarana TNI POLRI, BUMN dan BUMD difungsikan sebagai sarana pendukung penanganan Covid-19. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top