Nasional

Ketua MPR: Demokrasi Pancasila Harus Melahirkan Kesejahteraan

Ketua MPR: Demokrasi Pancasila Harus Melahirkan Kesejahteraan

JAKARTA, Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan semestinya lahan sebagian besar dikuasai rakyat yang dipergunakan untuk perekonomian seperti pertanian, perkebunan dan peternakan. Sehingga jika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat akan terdampak langsung, yaitu menikmati kesejahtaraan meski harga-harga hasil pertanian itu naik.

“Kalau tidak melakukan itu, maka bangsa ini patut bertanya dimana pasal 33 UUD NRI 1945 itu. Jadi, semestinya sistem perekonomian nasional yang ber-Pancasila berbicara dan melaksanakan perekonomian secara konstitusional,” tegas Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Perekonomian itu sudah diatur secara tegas dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan perwujudan dari sila ke lima Pancasila yakni ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ dan juga merupakan perwujudan dari Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Zulkifli Hasan atas nama Pimpinan dan anggota MPR RI mengapresiasi Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI yang menginisiasi penyelenggaraan simposium nasional ini. Karena itu Ketum PAN itu memberikan penghargaan setinggi-timgginya kepada Wapres RI Jusuf Kalla karena sangat mengapresiasi dan menghadiri penyelenggaraan simposium.

Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar Simposium Nasional bertajuk ‘Sistem Perekonomian Nasional Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945’.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang membuka resmi simposium, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, Pimpinan Fraksi dan Kelompok anggota DPD di MPR, para Pimpinan Badan MPR, para Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, Pimpinan Komisi DPR dan Pimpinan Komite DPD dan sekitar 500 peserta.

Menurut Zulkifli, MPR sebagai rumah rakyat banyak kedatangan berbagai elemen masyarakat yang mengungkapkan banyaknya ketimpangan kesejahteraan dan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Semua itu fakta dan sangat nyata terutama soal lahan.

Sebagai contoh, ada daerah yang wilayahnya sangat luas dengan kekayaan alam yang sangat besar, tapi tidak berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Sebab, daerah tersebut lahannya banyak dikuasai segelintir orang yang memiliki kekuatan finansial yang sangat besar. Oknum kepala daerahpun berperan dalam penguasaan lahan daerah untuk segelintir orang tersebut.

“Semestinya lahan sebagian besar dikuasai rakyat yang dipergunakan untuk bidang perekonomian seperti pertanian, perkebunan dan peternakan. Sehingga jika terjadi kenaikan harga komoditi maka rakyat akan terdampak langsung, kesejahtaraan akan otomatis naik. Jika ini dibiarkan terus menerus, bangsa ini patut bertanya dimana pasal 33 berada?. Seperti itulah kebanyakan rakyat mengadu,” ujarnya.

Inilah semestinya kata Zulkifli, Sistem Perekonomian Nasional yang ber Pancasila berbicara dan dilaksanakan dengan bertanggungjawab.

Zulkifli Hasan berharap hasil simposium ini dapat menjadi bahan dan masukan MPR dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya sesuai amanat Pasal 5 huruf c UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yakni mengkaji sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaannya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top