Nasional

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Masyarakat Ikut Vaksin Booster

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Masyarakat Ikut Vaksin Booster
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo/Foto: Humas DPRD Kota Tangerang

TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM-Salah satu syarat untuk berpergian dalam negeri maupun luar negeri, pelaku perjalanan diwajibkan melakukan vaksin booster sesuai anjuran dari pemerintah. Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo yang meminta masyarakat supaya melakukan vaksin booster guna meminimalisir Corona maupun penyakit lainnya.

Gatot sedang memberikan keterangan kepada wartawan/Foto: Dok Pribadi

Gatot sedang memberikan keterangan kepada wartawan/Foto: Dok Pribadi

Gatot menjelaskan vaksin merupakan salah satu upaya meminimalisir penyakit seperti Corona, ataupun penyakit lain yang menular kepada manusia. “Ayo segera kita lakukan percepatan pelaksanaan vaksin ketiga atau booster,” ujarnya.

Lebih jauh Politisi PDIP ini mengajak masyarakat dan lingkungan semua keluarga untuk segera lakukan vaksinasi ketiga biar semua tenang. “Karena memang himbauannya saat ini agar memakai masker baik di luar maupun di dalam ruangan dan tetap harus taat prokes,” tuturnya. Sebelumnya, Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal, menjelaskan pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa-Bali yang kembali berstatus PPKM Level 2. “Akhir-akhir ini, kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.

Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Safrizal menjelaskan  dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan assesmen, pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa- Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah. “Sedangkan jumlah daerah dengan status Level dua meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2,” tukasnya.***(Advertorial).

 

BERITA POPULER

To Top