JAKARTA, Merespons atas dinamika sosial yang ditunjukkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sangat memberi pesan positif bagi kehidupan sosial-kemasyarakatan, khususnya dalam tatanam kehidupan berbangsa dan bernegara.
MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkam 5 (lima) hal dalam rangka interaksi/muamalah di media sosial. Pertama, larangan tersebut terkait dengan perilaku gibah (membicarakan keburukan/aib orang), namimah (adu domba) dan penyebaran permusuhan.
Kedua, perilaku bullying, ujaran kebencian, permusuhan atas dasar suku, agama dan ras atau antara golongan; Ketiga, menyebarkan hoax serta informasi bohong meski dengan tujuan baik; Keempat, menyebarkan materi pornografi/kemaksiatan dan kelima, menyebarkan konten yang tidak benar dan tidak sesuai pada tempatnya.
“Kelima hal ini memang sesuai dengan prinsip, ajaran dan nilai yang dikandung oleh ajaran keagamaan, khususnya Islam. Sebagai organisasi panutan, fatwa MUI tersebut merepresentasikannya sebagai organisasi Islam yang betul-betul mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Ketua DPR RI Setya Novanto dalam keterangannya pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Nilai-nilai yang sejatinya senantiasa merangkul, mengayomi, menyejukkan serta meneduhkan jiwa dan hati, dengan ajaran dan “rambu-rambu” agar kita senantiasa berada dijalan yang benar.
Karena itu kata Ketua Umum Golkar itu, pihaknya mengapresiasi Fatwa MUI tersebut, yang semakin menegaskan jati diri keislaman yang sesungguhnya. “Islam yang menyebarkan kedamaian dan ketenangan. Islam yang menghargai perbedaan dan memandangnya sebagai realitas yang harus diterima. Islam yang mengambil sikap tegas atas segala bentuk perilaku yang meresahkan, menyesatkan dan meruntuhkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.
Fatwa MUI yang dikeluarkan bersamaan dengan suasana di bulan suci Ramadhan 1438 H ini makin menambah kekhusyu’an kita sebagai Umat Islam dalam rangka menjalankan ibadah puasa dan amaliyah lainnya, demi menggapai kesucian dan fitrah.
“Semoga dengan fatwa MUI ini yang semakin representatif, akomodatif dan responsif akan memperkuat sendi-sendi yang mampu menopang persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.