JAKARTA, Ketua DPD RI Oesman Sapta membicarakan perihal Tarif Dasar Listrik (TDL) dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Senin )19/6/2017). Bahwa sejak tahun 2015 sama sekali tidak ada kenaikan tarif listrik, juga tidak ada monopoli, dan malah terjadi penurunan.
“Jadi, sejak tahun 2015 memang tidak ada kenaikan tarif listrik, yang ada sebaliknya, adalah penurunan pembayaran listrik. Semua itu ada buktinya. Kalau memang naik, coba lihat angka di kwitansi pembayarannya dalam setiap bulannya, naik atau tidak? Kan mudah dibuktikan,” demikian Oesman Sapta pada wartawan sesuai menggelar pertemua tertutup dengan Sofyan Basir tersebut.
Oesman Sapta didampingi Sekjen DPD Sudarsono H, anggota DPD RI Parlindungan Purba dan lain-lain.
Hanya saja kata Ketua Umum Hanura itu, sebagian besar kita membicarakan monopoli dari PLN sehingga ada gangguan dari swasta. Padahal sudah dibagi dari 35 ribu mega watt itu yang 25 ribu megawatt untuk swasta dan yang 10 ribu megawatt untuk PLN, maka bisa kerjasama antara PLN dan swasta. “Maka, tak ada monopoli,”ujarnya singkat.
Hal yang sama disampaikan oleh Sofyan Basir, bahwa sejak tahun 2016 pemerintah dan DPR sudah sepakat dimana bagi yang tidak berhak menerima subsidi, maka subsidinya harus dicabut, dan itu datanya ada di TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) untuk menentukan konsumen mana yang layak untuk diberi subsidi itu ada di Kantor Kepresidenan. Terdapat 4,3 juta orang yang tak layak mendapat subsidi 900 watt tersebut.
Rakyat miskin dan tak mampu sudah dilakukan pemadanan (akurasi) data dengan terjun langsung ke lokasi perumahan masyarakat. “Sebab, jangan sampai orang yang memiliki mobil masih dapat subisi 900 meteran, 3 meteran satu rumah dan sebagainya. Mereka ini memang tidak lagi dapat subsidi 70 % karena memang tidak layak mendapat subsidi lebih besar dari orang miskin. Yang 900 watt dapat subisidi Rp 120,- padahal mereka mampu. Selama ini ada kealpaaan pemerintah kalau masih memberikan subisidi itu,” tambah Sofyan.