Nasional

Ketua DPD RI dan OSO Bicara Siapa Capres dari DPD RI?

Ketua DPD RI dan OSO Bicara Siapa Capres dari DPD RI?

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM  – Pembahasan seputar konstitusi menjadi topik utama silaturahmi lebaran antara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau yang akrab disapa OSO, pada Jumat (14/5/2021) malam.

Silaturahmi berlangsung di kediaman, OSO di Jl. Karangasem, Jakarta, Pusat. Dalam silaturahmi tersebut kedua tokoh itu membicarakan masalah wacana Amandemen UUD 1945 kelima. Menurut OSO, anggota DPR yang mewakili partai politik dan anggota DPD yang mewakili daerah sama-sama dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Lantas mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik?

“Sudah seharusnya DPD RI juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berasal dari luar kader partai politik. Karena partai politik harus mengusung kader terbaiknya. Sedangkan ada calon-calon potensial di republik ini yang bukan kader partai, lalu dimana salurannya? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih?” jelas OSO.

Meburut OSO, dulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, dimana di dalamnya ada representasi partai politik dan utusan golongan serta utusan daerah. Lalu dalam amandemen, presiden dipilih oleh rakyat. Tapi yang mengajukan hanya partai politik. Lalu angggota MPR yang di luar partai politik untuk apa ada di Senayan? Padahal, saat ini, penjelmaan dari utusan daerah itu adalah DPD RI.

“Ini salah satu bukti bahwa sistem tata negara kita masih harus terus dilakukan perbaikan. Untuk menjamin terwujudnya cita-cita negara ini dibentuk. Sudah saatnya DPD RI menjadi pengusung calon presiden dan wakil presiden di luar kader partai politik. Jadi DPD RI bisa membuat konvensi untuk menjaring kader-kader terbaik bangsa yang bukan kader partai,” kata OSO.

Selain itu, OSO menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik yang dipatok dengan Presidential Threshold 20 persen. Hal itu sangat merugikan partai politik, karena partai terpaksa tidak bisa mengusung kader terbaiknya, karena harus bergabung dengan partai-partai lain. “Akibatnya, seperti kemarin, calon cuma dua pasangan. Dampaknya, masyarakat terbelah sangat tajam. Yang rugi ya bangsa ini,” ungkapnya.

LaNyalla tentu mengamini apa yang dilontarkan OSO dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan DPD RI telah membentuk Timja PPHN (Tim Kerja Pokok-Pokok Haluan Negara) yang diketuai Senator asal DKI Jakarta, Prof. Jimly Asshiddiqie. Tim ini diantaranya bertugas menyiapkan materi seputar persiapan Amandemen ke-5 UUD 1945.

BERITA POPULER

To Top