Infrastruktur

Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria/foto anjasmara

JAKARTA, -SUARAINVESTOR.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria itu bisa menyelesaikan konflik di masyarakat.

Revisi tersebut penting, karena menurut LaNyalla akan membuat agenda – agenda reforma agraria berjalan semakin baik.

“Sejauh ini kewenangan Tim Reforma Agraria Nasional belum cukup kuat menjalankan reforma agraria itu sendiri. Makanya perlu revisi Perpres sehingga alur dan mekanisme pelaksanaan reforma agraria bisa diatur lebih sistematis,” kata LaNyalla di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Jumat (11/2/2022).

LaNyalla mengingatkan, dalam revisi Perpres dalam hal ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) harus mendengarkan dan menerima masukan dari publik, seperti organisasi ahli pertanahan, masyarakat adat dan lainnya.

“Ya saya kira perlu partisipasi publik yang luas dalam revisi Perpres ini. Keterlibatan dan keterwakilan organisasi penting sebagai kontrol pelaksanaan dan penjaga agenda reforma agraria agar tetap pada tujuannya,” ujarnya.

Ditambahkan, memang perlu sistem yang lebih tertib dan terdapat harmonisasi dengan peraturan lainnya dalam urusan pertanahan ini. Hal itu agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan kementerian lain.

“Yang terpenting revisi Perpres tersebut dapat menyelesaikan konflik dan bukan memperluas konflik pertanahan yang merugikan masyarakat adat, kelompok petani, buruh tani, tunawisma, nelayan dan masyarakat kecil lainnya,” ucap dia.

Di sisi lain, Senator asal Jawa Timur itu menilai agenda reforma agraria harus terus dilakukan dengan cepat, agar aset-aset
pemerintah tidak sewenang-wenang dapat dikuasai pihak-pihak swasta atau perorangan.

“Selama ini masih banyak terjadi penguasaan lahan oleh perusahaan – perusahaan yang menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat. Kita minta prioritas pemerintah adalah melindungi hak masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Arpaso

Editor: Budiono

BERITA POPULER

To Top