JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah mengungkapkan bahwa rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto. Selain kenaikan gaji PNS, Pemerintahan Prabowo-Gibran juga memiliki program makan bergizi gratis 2025. “Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin, (5/8/2024).
Adapun Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta penyusunan rancangan APBN Tahun 2025 dapat mengakomodasi program yang dicanangkan Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025. “Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai. Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk. “Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa kepada awak media di Jakarta, Senin, (22/7/2024).
Namun, Isa menyebut rencana itu masih dalam proses pembahasan. Kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang. “Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tambahnya.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari