JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung beberapa usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah – Sibolga (Tapteng – Sibolga) ihwal pelestarian situs-situs Barus dan situs Bongal.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental,
Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Warsito, merespon surat Kementerian Sekretariat Negara yang meneruskan surat Ketua Umum DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga Masriadi Pasaribu kepada Presiden.
Dalam surat kepada Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang PMK menyatakan,
…untuk kelestarian budaya, sejarah dan pariwisata yang berkelanjutan di kawasan Barus dan Bongal, perlu dilakukan beberapa hal berikut:
(a) Membatalkan rencana migrasi koleksi arkeologi Barus oleh BRIN.
(b) Mendukung penetapan Barus dan Bongal sebagai “Kawasan Riset Arkeologi
Barus dan Bongal”.
(c) Memperkuat Ekosistem Riset Arkeologi Barus dan Bongal.
(d) Membangun Museum Barus Raya sebagai pusat penyimpanan dan penelitian artefak-artefak berharga di Barus.
Tembusan suratnya kepada Menko PMK (sebagai laporan) serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Surat Deputi Kemenko PMK merujuk surat Kementerian Sekretariat Negara yang meneruskan surat DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga untuk memperoleh penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat Deputi Kemenko PMK menyebut masyarakat Tapanuli Tengah dan Sibolga menyampaikan kekhawatiran atas rencana migrasi koleksi arkeologi Barus yang menilai perpindahan ini menghambat upaya mereka menetapkan Barus sebagai kawasan strategis pariwisata religi nasional dan mengembangkan wilayahnya berkelanjutan, setelah peresmian Tugu “Titik Nol Peradaban Islam di Nusantara” tahun 2017. Selain itu, perpindahan koleksi arkeologi Barus mengurangi nilai sejarah Barus dan menghambat upaya pembangunan Museum Barus Raya sejak tahun 2007.
Surat Deputi Kemenko PMK juga menyebut masyarakat menekankan pentingnya penelitian arkeologi yang holistik dan sistemik di wilayah Barus dan Bongal, yang diyakini memiliki nilai sejarah yang signifikan. Penemuan arkeologi di situs Bongal menunjukkan bahwa kawasan tersebut adalah pusat perdagangan kosmopolitan sejak abad pertama Masehi. Migrasi koleksi artefak justru menghalangi penelitian lanjutan dan pemahaman yang mendalam tentang sejarah maritim dan interaksi budaya di wilayah itu.
Sebelumnya, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara Gogor Oko Nurharyoko meneruskan surat tersebut kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam surat nomor B-58/KSN/D-2/SR.02/07/2024 tanggal 10 Juli 2024 bersifat “Segera”, Deputi menulis, “Kami teruskan surat dimaksud untuk memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan…”
Surat DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga ditandatangani Ketua Umum Masriadi Pasaribu dan Sekretaris Umum Masnur Pohan nomor 018/Gabema/Vll/2024 tanggal 1 Juli 2024 ditujukan kepada Presiden Joko Widodo perihal permohonan dukungan untuk penetapan “Kawasan Riset Arkeologi Barus dan Bongal” di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Surat Deputi ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi; dan Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalan surat kepada Presiden, DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga memohon dukungan Presiden untuk menghentikan pelaksanaan migrasi koleksi arkeologi situs-situs Barus serta memohon dukungan Presiden untuk menetapkan Barus dan Bongal di Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi kawasan riset arkeologi untuk kepentigan penelitian yang holistik dan sistemik. Ke depan, Barus dan Bongal membutuhkan pengelolaan koleksi benda arkeologi dalam museum yang berdiri di Barus dan Bongal.
Koleksi benda cagar budaya memiliki ciri-ciri bendanya rapuh (fragile), jumlahnya terbatas (finite/limited), bentuknya langka (uniqe), dan tidak terperbaharui (unrenewable). Karena itu, Kabupaten Tapanuli Tengah membutuhkan pengelolaan koleksi benda arkeologi situs-situs Barus dan situs Bongal dalam museum. Kami mendukung upaya konservasi melalui pembangunan site museum di situs-situs Barus dan situs Bongal.
Ketua Umum DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga Masriadi Pasaribu menyampaikan tembusan surat tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta dan Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Kota Sibolga mendukung upaya penghentian pelaksanaan migrasi koleksi arkeologi di Laboratorium Arkeologi Barus (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara). Tidak sebatas menunda pelaksanaan migrasi koleksi arkeologi situs-situs Barus.
Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta dan Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan menegaskannya saat menerima tembusan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah – Sibolga kepada Presiden Joko Widodo bertanggal 1 Juli 2024 perihal permohonan dukungan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pelaksanaan migrasi koleksi arkeologi situs-situs Barus. Ketua Umum DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga Masriadi Pasaribu menyampaikan tembusan surat tersebut.
DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga memperoleh konfirmasi ihwal penundaan pelaksanaan migrasi koleksi arkeologi dari Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Barus (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara), ke Gedung Koleksi BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno di Cibinong (Bogor, Jawa Barat), setelah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakannya di hadapan jajaran pengurus DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga di Gedung B.J. Habibie lantai 24 Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat tanggal 24 Juni 2024 pukul 14.00 WIB – selesai.
“Saya tidak memaksakan harus sekarang. Kami butuh waktu. Nggak apa-apa. Nggak usah terburu-buru,” tegas Laksana, seusai mendengarkan penjelasan dan keterangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah – Sibolga, Masriadi Pasaribu; Prof Dr H Rusmin Tumanggor MA selaku tokoh asal Barus yang juga Wakil Ketua STAIB (Sekolah Tinggi Agama Islam Barus] dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, dan Prof Dr H Muhammad Yunan Yusuf Tandjung MA selaku tokoh asal Sorkam yang juga Ketua STAIB dan dosen UIN Syarif Hidayatullah, Sabtu (30/8/2024).
Perwakilan Keluarga Besar Masyarakat Tapanuli Tengah – Sibolga melakukan audiensi dengan Kepala BRIN di Ruang Inovasi Gedung BJ Habibie lantai 24 Jl MH Thamrin No 8 Jakarta Pusat, Senin (24 Juni 2024) siang.
Selain Masriadi, Rusmin, dan Yunan, perwakilan lainnya ialah Ikhwan Mansyur Situmeang (Analis Kebijakan Sekretariat Jenderal DPD RI/Sekretariat Ketua DPD RI, pengurus DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga), Sulaiman [Kepala Bagian Hubungan Masyarakat STAIB, Fahriany Sitanggang (dosen UIN Syarif Hidayatullah), Sunardi Panjaitan (pengurus DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga), dan Andreas Budi [Sekretariat Yayasan Maju Tapian Nauli (Matauli)].
Sedangkan pendamping Laksana ialah Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN Iman Hidayat, Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN Ratih Damayanti, Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN Herry Jogaswara; Kepala Pusat Riset Arkeometri BRIN Sofwan Noerwidi, Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN Muhammad Irfan Mahmud, serta Kepala Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan BRIN Marlon Nicolay Ramon Ririmasse.
Berikutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menolak rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus di Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Barus.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menolak rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus,” Novriana [Analis Kebijakan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara] membacakan kesimpulan rapat koordinasi di Ruang Rapat II Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (25 Juli 2024) siang. Acara tersebut membahas pembatalan rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus.
DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga menghadiri rapat koordinasi setelah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho mengirim surat undangan kepada Ketua Umum DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga Masriadi Pasaribu. Sunardi Panjaitan dan Ikhwan Mansyur Situmeang turut serta mendampingi.
Selain DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga, Biro Perekonomian Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengundang Dewan Pimpinan Wilayah Komite Seni Budaya Nusantara (DPW KSBN) Sumatera Utara, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Utara, BRIN dan BRIN Kawasan Kerja Bersama (KKB) Medan; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah; serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara.
Martina Silaban (Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) mendampingi Novriana.
Novriana juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung kegiatan ekskavasi penyelamatan dan pemindahan dari tempat yang rawan ke tempat yang aman, yakni gedung koleksi di Barus dan Bongal. Seiring upaya itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyetujui usulan situs-situs Barus dan situs Bongal sebagai kawasan riset arkeologi yang holistik dan sistemik untuk memahami kebudayaan dan masyarakat masa lampau.
Selaku pimpinan rapat koordinasi, Novriana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merespon tembusan surat DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga kepada Presiden.
Editor: Budiana