Nasional

Kemenag RI Temukan 2 Pesantren Radikal dari 16 Versi BNPT

Kemenag RI Temukan 2 Pesantren Radikal dari 16 Versi BNPT

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Menteri Agama Fachrul Razi memastikan akan terus memonitor pesantren-pesantren di Indonesia dari pengaruh radikalisme agama. Sehingga setiap ada indikasi radikalisme maka jajarannya akan langsung melakukan pendekatan dan dialog secara terbuka.

Sementara itu, kementerian agama menemukan jumlah pesantren yang dikategorikan radikal hanya berjumlah dua. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan jumlah yang ditemukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya yakni 16 pesantren.

Dua pesantren yang dikategorikan radikal itu ditemukan seusai penelitian dan verifikasi oleh Kementerian Agama RI.

Dirjen Pendidikan Agama Islam Kamaruddin Amin mengatakan hasil penelitian Kemenag ditemukan dua pesantren yang terindikasi radikal. Data itu didapat setelah melalui proses pengecekan dan verifikasi hasil data BNPT.

“Dari data [BNPT] itu setelah ditindaklanjuti oleh Litbang. Kalau tidak salah ada dua saja yang terindikasi (radikal), dari 12-16 nama (pesantren) dari BNPT. Setelah ditindaklanjuti Litbang dilakukan penelitian hanya ada dua saja,” kata Kamaruddin.

Jika memang ada yang terbukti terpapar radikalisme, maka langkah hukum akan menjadi opsi terakhir.

“Kami amati, enggak serta merta membubarkan. Ada indikasi kan kami coba bina dengan baik. Kami selalu coba dengan pendekatan, musyawarah, kalau nanti suatu waktu tidak bisa, baru nanti ada langkah hukum,” tutur Fachrul ditemui usai meluncurkan helatan Pekan Olahraga dan Seni antar-Pondok Pesantren Tingkat Nasional di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (22/11).

Meski demikian, Kamaruddin belum merinci lokasi maupun tindak lanjut yang bakal dilakukan. Ia mengaku masih harus membahas masalah ini dengen direktoratnya. Termasuk mempelajari dan mengkaji hasil temuan temuan Litbang Kementerian Agama.

Berdialog dengan Pesantren

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan pihaknya akan tetap akan berdialog dengan pihak pesantren yang diduga radikal. Dia mengatakan langkah hukum dihindari sebisa mungkin.

“Tapi sebisa mungkin kita hindari lah [proses hukum]. Semua kan saudara kita. Dan itu yang kami lakukan selalu. Itu yang saya katakan, ruang dialog itu harus selalu terbuka, untuk masalah apapun,” tambahnya.

Kementerian itu pun menjelaskan, salah satu indikasi radikalisme itu ditunjukkan dengan adanya keinginan mengganti ideologi Pancasila.

“Radikalisme itu kan sesungguhnya ada kaitannya dengan politik, cuma agama sering dikapitalisasi, dimanipulasi dan dieksploitasi untuk menjadi instrumen,” jelas Kamaruddin.

Kementerian itu pada tahun 2019 ini bakal menggelar Pekan Olahraga dan Seni antar-Pondok Pesantren ke-8 di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan lebih dari 3.000 warga pesantren.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top