Nasional

Kejagung Desak PPATK Telusuri Aliran Uang Jiwasraya

Kejagung Desak PPATK Telusuri Aliran Uang Jiwasraya

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Meski Kejagung RI sudah menahan lima orang terkait dugaan korupsi di Jiwasraya senilai Rp13,7 triliun, namun Jaksa Agung, ST Burhanuddin mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran uang mencurigakan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit forensik.

“Kejagung sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK dan OJK untuk melakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak-pihak terkait. Baik internal maupun eksternal Jiwasraya,” tegas Burhanuddin saat Raker (rapat kerja) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menurut Burhanuddin Kejagung sudah mengajukan surat permohonan kepada OJK untuk dilakukan pemeriksaan audit forensik dalam penyidikan perkara a quo tersebut.

Sementara itu kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan Kejagung RI dalam penanganan kasus Jiwasraya tersebut meliputi: Pertama, tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi dan dua orang ahli.

Kedua, penyidik telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPK RI dan pada kesempatan yang lalu Kejagung bersama-sama dengan tim penyidik serta BPK telah melaksanakan ekspos dengan kesimpulan ekspos sebagai berikut:

Satu, telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk JS Saving Plan dan investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Asuransi Jiwasraya.

Dua, perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigasi.

Tiga, penyidik Kejagung dan tim pemeriksa BPK sepakat berkoordinasi untuk penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara.

Sementara itu kelima orang yang ditahan adalah: Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo. Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top