Market

Kebijakan Ekonomi Jokowi Sesuai Perwujudan Islam

Kebijakan Ekonomi Jokowi Sesuai Perwujudan Islam

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pusat Studi Strategi Islam Kerajaan (The Royal Islamic Strategic Studies Centre/RISSC) merilis top 50 muslim berpengaruh di dunia untuk tahun 2020.Dari daftar tersebut, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat kehormatan dengan masuk kedalam daftar 50 besar tokoh Muslim berpengaruh dunia. Dalam daftar yang dipublikasikan situs The Muslim 500 untuk edisi 2020, Jokowi berada di urutan ke-13, tepat di bawah Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamid Al-Thani.

Anggota DPR RI, Said Abdullah mengatakan hasil survei lembaga internasional yang berkedudukan di Amman, Yordania ini mengkonfirmasikan pengakuan dunia internasional terhadap komitmen keislaman Presiden Jokowi. Hal ini sekaligus membuktikan, Presiden Jokowi sangat pro terhadap Islam. Dengan demikian, segala tudingan negative yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi terbantahkan dengan sendiri. “Saya kira, Presiden Jokowi berhasil mewujudkan Islam Yang Rahmatan Lil Alamin,” ujar Said di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Seperti diketahui, urutan pertama top 500 tersebut ditempati oleh Syekh Muhammad Taqi Usmani. Kemudian di posisi kedua ada Ayatollah Haji Sayyid Ali Khamenei. Raja Salman bin Abdul-Aziz Al-Saud berada di posisi keempat, lalu disusul Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di urutan ke-6.  Presiden Indonesia, Jokowi menempati posisi ke-13 dalam daftar ini. Jokowi naik 3 peringkat setelah di tahun 2019 berada di posisi ke-16. Orang Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar ini adalah Ketum PBNU Said Aqil Siradj yang berada di posisi ke-19.

Menurut Said, hasil survey ini membuktikan dunia internasional mengakui keberpihakan Presiden Jokowi terhadap Islam. Komitmen keIslaman Presiden Jokowi tercermin dalam sejumlah kebijakan ekonomi, terutama program pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan misi ajaran Islam. Dalam bidang ekonomi misalnya, Presiden Jokowi mendorong pemberdayaan zakat sebagai pengembangan ekonomi mikro Islam. Bagi umat Islam, pembayaran zakat merupakan bentuk ibadah yang misinya mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat.
“Jadi, Presiden Jokowi dalam berbagai kebijakannya sangat proIslam,” terangnya.

Ketua DPP DPI P ini melihat, kebijakan ekonomi yang digagas Presiden Jokowi sebagai perwujudan Islam yang rahmatan lil alamin. Sebab, dengan berzakat, umat Islam bisa berbagi rezeki dan meningkatkan persaudaraan. Bahkan sejak 2017, Presiden Jokowi melakukan pembayaran zakat penghasilannya. “Dia (Presiden Jokowi_red) juga mengajak pejabat tinggi hingga kepala daerah untuk melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Dukungan terhadap pengembangan zakat sebagai sumber ekonomi umat tidak hanya dijalankan Presiden Jokowi secara pribadi. Sebagai kepala Negara, Presiden Jokowi juga mendorong umat Islam terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat lewat Badan Zakat Nasional (Baznas). Bahkan Kepala Negara telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pungutan zakat sebesar 2,5%. Sebab, dengan berzakat, umat Islam dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi hingga mengentaskan kemisikinan.  Bahkan dia menyakini, zakat sangat penting menggerakan pertumbuhan ekonomi, menuntaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah.”Kalau kebijakan ini diimplementasikan, potensi penerimaan zakat sangat besar, mencapai 271 triliun rupiah. Dana yang sangat besar untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mendorong kemajuan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang hingga September 2019 telah mencapai 53 BWM di 16 Provinsi. Bahkan BWM ini telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 27,7 miliar kepada 21.557 nasabah.  Bahkan di era kepemimpina, Presiden Jokowi juga merilis Perpres mengenai penetapan Hari Santri Nasional.
“Jadi, semua ini, bentuk nyata komitmen dan keberpihakan Presiden Jokowi terhadap umat Islam,” pungkasnya. ***

BERITA POPULER

To Top