Nasional

Kaukus Perempuan Parlemen Kutuk Bom Biadab Gereja Surabaya

Kaukus Perempuan Parlemen Kutuk Bom Biadab Gereja Surabaya

JAKARTA, GKR. Hemas Ketua Presidium KPP (Kaukus Perempuan Parlemen) RI mengutuk bom biadab di Surabaya, yang menewaskan belasan orang dan anak yang tak berdosa di beberapa gereja di Surabaya, pada Minggu kemarin itu.

Bumi pertiwi kembali menangis, persatuan kita kembali diuji, NKRI kembali diusik. Dalam sepekan ini negeri kita terus mendapat cobaan, terus mendapat ujian, terus mendapat teror dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Belum kering air mata keluarga anggota Polri yang gugur di Rumah Tahanan Salemba Mako Brimob, dan kini bangsa Indonesia kembali dikejutkan pemboman di Surabaya dalam waktu hampir bersamaan,” demikian GKR Hemas dalam keterangannya, Senin (14/5/2018).

Karena itu anggota perempuan DPR dan anggota perempuan DPD RI yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI menyatakan sebagai berikut:

1. Mengutuk keras aksi keji pemboman yang dilakukan oleh pihak manapun yang terjadi di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur.
2. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku beserta jaringannya tidak dapat dibenarkan dari sisi kemanusiaan, hukum, bahkan agama sekalipun.
3. Ikut berduka mendalam kepada korban yang meninggal dan terluka. Semoga keluarga korban yang meninggal diberi ketabahan dan kekuatan, serta korban yang terluka segera mendapat pengobatan yang semestinya dan segera pulih kembali.
4. Mendukung aparat keamanan dan penegak hukum untuk melakukan tindakan seharusnya untuk memburu dan menangkap pelaku, aktor intelektual, beserta jaringannya untuk dihukum sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengungkap skenarionya.
5. Meminta kepada Pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat di seluruh wilayah NKRI, khususnya di obyek-obyek vital, tempat keramaian, dan tempat ibadah.
6. Mendukung tindakan yang dilakukan Pemerintah dan aparat keamanan untuk menciptakan rasa aman, serta para intelijen dapat bekerja lebih maksimal untuk menghindari kejadian berulang di kemudian hari.
7. Mengimbau kepada masyarakat makin meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan sekitarnya, saling menjaga diri dan keluarga, dan melaporkan kepada aparat keamanan jika terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top