Nasional

Kapolda Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kapolda Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

JAKARTA, Kapolda DKI Jakarta M. Iriawan menegaskan salah satu tuntutan FUI yang meminta Kepolisian menyetop kriminalisasi ulama. Iriawan mengatakan sejauh ini, penyidikan tidak ada kriminalisasi. Orang ada yang melaporkan, apa tidak boleh kepolisian melakukan penyelidikan kemudian bila bukti cukup, ditingkatkan ke penyidikan?

“Kepolisian memeriksa sejumlah ulama dan ustaz seperti pimpinan FPI Rizieq Syihab, Ustaz Bachtiar Nasir (GNPF MUI) hingga jubir FPI Munarman dalam konteks perorangan. Jadi, kepolisian bekerja dengan profesional. Kita nggak bilang ulama, perorangan. Itu kan perorangan bukan seluruhnya. Polisi bekerja profesional, kita zamannya sudah zaman terbuka, kalau tidak ada bukti permulaan yang cukup, nggak mungkin kita bisa tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Iriawan pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Karena itu Iriawan meminta semua pihak mengerti situasi. Kepolisian juga tidak ada sedikitpun untuk mengkriminalisasi ulama. “Jadi, mohon dimengerti, kita tak ada keinginan untuk mengkriminalisasikan, jangan justifikasi ulama, ini perorangan. Yang dituntut kan Habib Rizieq kemudian Munarman sama Bactiar Nasir, itu kan perorangannya, kelakuan sendirinya yang disidik polisi atas pelaporan masyarakat, terus nggak boleh?” ujarnya mempertanyakan.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top