Market

Kabupaten Tangerang Miliki MPP, KPK Harus Terus Pelototi Tata Kelola

Kabupaten Tangerang Miliki MPP, KPK Harus Terus Pelototi Tata Kelola
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang diresmikan secara serentak bersama 11 MPP kabupaten lain oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara/Foto; A Rohman

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMMal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang diresmikan secara serentak bersama 11 MPP kabupaten lain oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu  (22/11/2023).

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan publik, baik dari jenis pelayanan maupun sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang di Ciputra Mall Citra Raya. “Alhamdulillah hari ini, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang diresmikan oleh Menteri PAN RB. Kita akan terus perbaiki dan tingkatkan pelayanan masyarakat, baik dari jenis pelayanan maupun sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik di Ciputra Mall,” ucapnya.

Lebih jauh Andy Ony berharap MPP tersebut dapat dioptimalkan oleh semua OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Tangerang. Instansi pemerintah harus terus menguatkan komitmen dan sinergitas untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan optimal. “Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik ini, diharapkan semua OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Tangerang lebih bersinergi lagi dan berkomitmen bersama  untuk melayani masyarakat dengan humanis, informatif, solutif dan optimal,” tandasnya.

Adapun 12 MPP yang diresmikan antara lain, MPP Kabupaten Bengkalis, Kota Lubuk Linggau, Muara Enim, Kabupaten Tangerang, Magelang, Jember, Bangkalan, Pamekasan, Sintang, Banggai, Polewali Mandar dan Kabupaten Ngada. Sementara, Diah Natalisa selaku Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN RB mengatakan, Indeks Efektifitas Pemerintah (IEP) mejadi salah satu tolok ukur pelayanan umum yang memiliki standar tertentu, semakin banyak MPP yang didirikan akan semakin meningkat pula IEP pemerintah.  “IEP menjadi salah satu tolok ukur pelayanan umum yang berstandarisasi internasional yang dilakukan melalui survey terhadap persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan. Tahun 2022 Indeks Efektifitas Pemerintah RI mencapai 64,76 dan tahun 2023 naik menjadi 66,04,” tukasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan berbasis pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Hal ini disampaikan Tim Satgas Korsupgah Wilayah Banten Norce Sitanggang dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Bupati Tangerang, Selasa (13/9/2022).

Dalam sambutannya, Norce menyampaikan apresiasinya ke Pemerintah Kabupaten Tangerang karena skor MCP per 12 September 2022 mencapai 73,98%, tertinggi di wilayah Provinsi Banten saat ini. Meski demikian, Norce mengingatkan agar Pemkab Tangerang tidak berpuas diri dan terus melakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi. “Kalau angka MCP-nya tinggi, tata kelolanya juga harusnya bagus. Jadi jangan sampai MCP-nya bagus, tapi tata kelolanya buruk. Jangan berpuas dengan angka itu, karena pasti ada celah korupsi yang harus terus diperbaiki,” kata Norce Sitanggang.

Norce menjelaskan, dalam MCP, terdapat 8 area yang diukur sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan agar bebas dari korupsi. Pemkab Tangerang memperoleh skor tertinggi pada area perizinan (95%), perencanaan penganggaran APBD (85%), dan pengadaan barang dan jasa (77%). Kemudian diikuti dengan area tata kelola desa (78%), manajemen ASN (77%), pengawasan APIP (75%), dan optimalisasi pajak daerah (67%). “Sementara area dengan skor terendah yaitu Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebesar 28%,” ujar Norce.

Rendahnya skor pengelolaan BMD tersebut juga selaras dengan banyaknya aset berupa tanah milik Pemkab Tangerang yang bermasalah. Saat ini terdapat 29 bidang tanah maupun bangunan milik Pemkab Tangerang yang bermasalah. Oleh karenanya, Person in Charge (PIC) KPK Jawa Barat Nindya Sunardini yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, meminta agar Pemkab Tangerang melakukan upaya-upaya penyelamatan aset BMD agar tidak hilang akibat sengketa tersebut. “Jangan lengah, ini aset plat merah, kalau bisa kita bersama pertahankan aset Pemkab, jangan sampai hilang. Harus perhatikan baik-baik, perkuat koordinasi dengan BPN, Kejaksaan, jangan sampai lepas lagi aset Pemkab Tangerang,” ujar Nindya.***

Penulis     :    A Rohman

Editor       :    Chandra

BERITA POPULER

To Top