Nasional

Junimart Yakin Penambahan Kursi Pimpinan DPR RI Berhasil

Junimart Yakin Penambahan Kursi Pimpinan DPR RI Berhasil

JAKARTA, Fraksi PDIP DPR bergerak cepat dengan melakukan lobi ke semua fraksi di DPR RI terkait revisi UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Revisi tersebut khususnya terkait poin untuk penambahan jumlah pimpinan DPR RI. Jumlah pimpinan DPR RI yang kini sebanyak 5 pimpinan akan ditambah. Namun, berapa jumlah penambahan kursi pimpinan tersebut belum diputuskan.
PDIP meminta penambahan kursi pimpinan untuk bisa menempatkan kadernya. Tim lobi yang dibentuk PDIP langsung bekerja 24 jam untuk mendekati semua fraksi.

Salah satu anggota tim lobi Junimart Girsang mengatakan bahwa pihaknya telah menemui sejumlah pimpinan fraksi di DPR. Tanpa menyebut detail hasil lobi, FPDIP optimis semua fraksi di DPR menyetujui rencana revisi UU MD3 untuk poin penambahan kursi pimpinan tersebut.

Karena itu Junimart yakin revisi UU MD3 akan berlangsung cepat tanpa harus dimasukkan ke RUU program legislasi nasional (prolegnas). Alasannya karena hanya ada beberapa poin saja yang perlu direvisi.

“Ini kan penyempurnaan beberapa poin yang tidak menganggu substansi yang lain. Secepatnya, dan kita punya mekanisme untuk penyempurnaan ini. Kita akan melibatkan Baleg, Bamus dan semua alat kelengkapan DPR lainnya,” tegas Junimart pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Namun, anggota Komisi III DPR ini enggan menjelaskan detail revisi UU MD3 untuk penambahan pimpinan DPR RI bagi PDIP tersebut. “Perimbangan saya enggak bilang secara konkret, tapi perimbangan di dalam komposisi pimpinan dan alat kelengkapan DPR yang lain,” tambahnya.

Junimart mengklaim mayoritas fraksi sudah setuju dengan usulan revisi itu. Pembicaraan terkait wacana penambahan kursi bagi PDIP pun berlangsung lancar. “Saya kira enggak ada yang alot, semua lancar. Semua teman-teman anggota semua welcome. Saat ini tugas yang harus dilakukan adalah menyatukan pemahaman. Hal itu dilakukannya untuk meminimalisir konflik di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Menanggapi usulan tersebut Presiden PKS Sohibul Iman menilai kalau revisi UU MD3 tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan anggota DPR RI. “FPKS akan mendukung untuk kebaikan bersama. Tapi, kalau hanya tambah satu, genap dong. Jadi, nanti kita bicarakan,” katanya singkat.

BERITA POPULER

To Top