Nasional

Jokowi: Isu di Pengadilan Pak Ahok Jangan Dibawa ke Saya

Jokowi: Isu di Pengadilan Pak Ahok Jangan Dibawa ke Saya

 

JAKARTA- Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait permintaan Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang perihal dugaan penyadapan pembicaraan telepon antara SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin.

Permintaan SBY yang meminta agar Presiden Jokowi memberikan penjelasan terjait isu penyadapan tersebut justru disikapi Jokowi dengan rasa heran. Sebab, isu yang muncul di pengadilan dengan terdakwa Basuki Thajaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama dikait-kaitkan dengannya.

Presiden Jokowi menegaskan dirinya netral dan berdiri di atas semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Saya hanya ingin menyampaikan yang kemarin ya. Itu kan isu pengadilan, itu isunya di pengadilan ya. Dan yang bicara itu pengacara, pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok sendiri. Iya kan? Kok barangnya dikirim ke saya? Tidak ada hubungannya,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Kamis (2/2/2017).

Demikian pula dengan dugaan penyadapan yang dilakukan kepada SBY. Menurut Kepala Negara, hal tersebut juga seharusnya diklarifikasikan langsung kepada Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya di pengadilan.

“Itu juga isu pengadilan, tanyakan ke sana. Tanyakan, yang berbicara tanyakan, jangan barangnya dibawa ke saya,” terangnya.

Sebelumnya Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono menduga teleponnya telah disadap sehingga pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat mengetahui adanya percakapan antara dirinya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin. Padfahal, Ketua umum Partai Demokrat tersebut penyadapan ilegal merupakan kejahatan serius dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Oleh karena itu, agar isu ini tidak terus menggelinding, SBY berharap kepada Presiden Joko Widodo dapat menjelaskan kepada publik. Sebab, kewenangan penyadapan hanya dimiliki lembaga-lembaga negara.

Presiden Jokowi juga menjawab keluhan bahwa orang-orang di lingkarannya yang berupaya menghambat keinginan SBY bertemu dengannya. Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan mengatur waktu pertemuan dengan SBY apabila terdapat permintaan pertemuan resmi yang dilayangkan kepada Menteri Sekretaris Negara.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Republik Indonesia ke-3, B.J. Habibie, dan juga Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno, menyampaikan surat resmi terkait dengan permohonan untuk beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo. Surat permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dicarikan waktu yang tepat bagi pertemuan keduanya dengan Presiden yang terlaksana pada 19 Januari 2017 lalu.

“Sudah saya sampaikan bolak balik, waktunya akan diatur tetapi kalau ada permintaan ya,” tegasnya.

Dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 sendiri, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan bahwa dirinya ingin agar Pilkada berjalan dengan demokratis. Maka itu, Kepala Negara menegaskan tidak akan memihak kepada pasangan manapun.

“Presiden menyampaikan bahwa ini semuanya harus berjalan dengan demokratis untuk memilih pemimpin yang mampu membangun DKI. Karena Ibu Kota membutuhkan pemimpin yang kuat, yang punya komitmen besar untuk memberikan kontribusi besar bagi Indonesia untuk menjadi negara yang besar,” terang Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada 28 September 2016 silam.

Senada dengan Mensesneg, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, sebelumnya juga telah menyatakan bahwa posisi Joko Widodo sebagai Kepala Negara ialah berdiri di atas semua kubu.

“Presiden selalu katakan netral, berdiri di atas semua pasangan calon. Jadi, Presiden mendukung Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis,” ujarnya pada 27 September 2016.(har/TKP)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top