Investasi

Investasi Industri Asuransi Jiwa di SBN Tembus Rp183 Triliun

Investasi Industri Asuransi Jiwa di SBN Tembus Rp183 Triliun
Ilustrasi dana masyarakat/Foto: Dok Suarainvestor

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Dana industri asuransi jiwa yang diinvestasikan dalam bentuk surat berharga negara (SBN) tembus Rp183,23 Triliun pada 2023. Adapun nilainya meningkat signifikan, yakni naik 28,2 persen dibandingkan dengan 2022. “Nilai ini mencatatkan porsi investasi di SBN menjadi 33,9 persen yang mendominasi penempatan investasi industri asuransi jiwa secara keseluruhan,” kata Kepala Departemen Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Rahmat Syukri di Jakarta, Selasa, (28/2/2028).

Lebih jauh Rahmat menjelaskan bahwa peningkatan yang sangat signifikan pada penempatan dana investasi di SBN menunjukkan adanya bentuk kepatuhan industri asuransi jiwa terhadap aturan berlaku.

Menurut Rahmat, AAJI memandang instrumen SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa. Peningkatan tersebut turut menegaskan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah.

Di sisi lain, industri asuransi jiwa juga menempatkan dana pada instrumen deposito sebesar Rp40,05 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 9,6 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penempatan dana pada deposito berkontribusi 7,4 persen terhadap total investasi.

Selain SBN dan deposito, instrumen investasi dalam bentuk bangunan dan tanah mengalami pertumbuhan sebesar 11,2 persen, dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 2,9 persen atau setara dengan Rp15,71 triliun. Kemudian, investasi dalam bentuk penyertaan langsung mengalami peningkatan sebesar 4,1 persen, dengan kontribusi sebesar 4,6 persen atau setara dengan Rp24,98 triliun.

Rahmat mengatakan industri asuransi jiwa juga ikut berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dalam pasar modal Indonesia melalui penempatan investasi dalam bentuk saham, reksadana, dan sukuk korporasi dengan total sebesar Rp272,64 triliun atau 50,4 persen dari total kelola investasi industri asuransi jiwa.

Dia mengingatkan bahwa penempatan investasi industri asuransi jiwa telah diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator. Oleh sebab itu, industri berkomitmen untuk patuh dan taat terhadap aturan tersebut. “Kami senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan penyesuaian penempatan investasi dengan karakteristik bisnis perusahaan,” kata Rahmat.

Hasil investasi industri asuransi jiwa meningkat sebesar 46,2 persen, menjadi total Rp32,03 triliun dibandingkan 2022 yang sebesar Rp21,91 triliun. Sementara total aset industri asuransi jiwa yang dihimpun dari 56 perusahaan anggota AAJI hingga akhir 2023 tumbuh 0,7 persen dengan perolehan nilai Rp614,61 triliun.***

Penulis : Budiana
Editor   : Budiana

 

BERITA POPULER

To Top